Media

Kembali ke Berita

Pelatihan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja

Dunia usaha di Indonesia, dalam hal ini Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO)  konsisten untuk membangun tempat  kerja yang aman dan bebas dari pelecehan dan tindak kekerasan seksual. Sejalan dengan berbagai peraturan khususnya di bidang ketenagakerjaan, APINDO memiliki prinsip bahwa tempat kerja yang bebas dari pelecehan dan tindak kekerasan  seksual merupakan  salah satu persyaratan untuk membangun lingkungan yang setara dan tidak diskriminatif. 

 

Dengan mengacu kepada komitmen APINDO untuk menciptakan dunia kerja yang aman dan bebas dari  tindak kekerasan seksual, pada tanggal 7 Desember 2022, bekerja sama dengan Kantor ILO Jakarta, telah diluncurkan Pedoman Pencegahan dan Penanganan Pelecehan & Kekerasan Seksual di Tempat Kerja. Namun kita tidak dapat menutup mata terhadap adanya fakta yang terhimpun tentang terjadinya Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di tempat kerja. Oleh karena itu buku Pedoman dilengkapi pula dengan cara dan prosedur penanganan TPKS. 

Menindaklanjuti pedoman tersebut, DPN APINDO memandang perlu melakukan pelatihan singkat untuk membekali pihak manajemen yang bertanggung jawab menangani isu kekerasan seksual di tempat kerja,  Pelatihan ini akan melengkapi penerapan buku Pedoman di atas. 

 

Jumat, 17 Maret 2023, diadakan Pelatihan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja melalui kerjasama dan didukung oleh PT. HM Sampoerna, Tbk. para peserta yang hadir mendengarkan best practice penanganan dan pencegahan kekerasan seksual di tempat kerja yang diterapkan di lingkungan  PT HM Sampoerna Tbk. Acara dibuka oleh Koordinator Program, Ketua Komite Regulasi dan Kelembagaan APINDO, Myra M. Hanartani sebagai pengantar acara, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari PT. HM Sampoerna, Tbk. yang diwakili oleh Matheus Dwi Sekardianto, Head of Industrial and Employee Relations.

 

Paparan dan diskusi best practice mengenai strategi pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di tempat kerja di sampaikan dalam dua sesi terpisah oleh Melissa Sim, Susanto Haryono dan Tissy Anandita.

 

Melalui kegiatan ini kita belajar dan memahami bagaimana menciptakan lingkungan kerja yang zero tolerance terhadap tindakan kekerasan dan pelecehan seksual, memberikan ruang aman dan nyaman bagi korban hingga korban merasa pulih baik secara fisik maupun mental, dan memberikan sanksi kepada pelaku kekerasan seksual di tempat kerja.

 

Copied.

Berita Lainnya

No Tanggal Terbit Judul Berita
Daftar Berita
1 Jumat, 14 April 2023 DUNIA USAHA DUKUNG PEKERJA PEREMPUAN DI SEKTOR PERIKANAN
2 Rabu, 26 Agustus 2020 GILIRAN STT MIGAS BERI DUKUNGAN LSP
3 Selasa, 23 Agustus 2022 ALASAN APINDO KEBERATAN RENCANA PENGATURAN JAM KERJA BAGI PEKERJA SWASTA
arrow top icon