Media

Kembali ke Berita

Apindo Papua Tanggapi Imbauan Pemerintah soal Fleksibilitas Jam Kerja

Apindo Papua Tanggapi Imbauan Pemerintah soal Fleksibilitas Jam Kerja

JAYAPURA – Setelah menetapkan aparatur sipil negara (ASN) melakukan work from anywhere (WFA) atau flexible working arrangement (FWA) atau fleksibilitas jam kerja, kini pemerintah kembali mengimbau agar perusahaan swasta ikut serta menerapkan keputusan tersebut.

 

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memahami imbauan dari pemerintah yang tujuannya untuk mengurangi memperlancar mobilitas pada musim mudik Lebaran. Namun, tidak semua sektor dan lini pekerjaan bisa melaksanakan keputusan tersebut.

 

H-7 Lebaran, Apindo Papua Pastikan THR Cair!

 

Ketua Apindo Papua, Tulus Sianipar mengatakan, keputusan tersebut sulit diterapkan di Papua, terlebih kepada perusahaan yang bergerak di sektor manufaktur.

 

“Kalau untuk karyawan yang bekerja hanya membutuhkan laptop dan jaringan internet mungkin bisa. Tetapi industri padat karya tidak bisa, karena pekerjaannya tidak bisa dilakukan dari rumah atau darimana saja,” ucap Tulus, di Jayapura, Kamis (13/3/2025). 

 

Pelaksanaan pola kerja kedinasan secara fleksibel/Flexible Working Arrangement (FWA) didasari oleh beberapa faktor seperti efisiensi kerja, peningkatan kesejahteraan pegawai, serta perkembangan teknologi dan tuntutan zaman.

 

Secara umum terdapat dua jenis pelaksanaan FWA yang dapat dilaksanakan yaitu fleksibilitas kerja secara lokasi dan waktu.

Copied.

Berita Lainnya

No Tanggal Terbit Judul Berita
Daftar Berita
1 Kamis, 13 Agustus 2020 GELAR RAKERKONAS, APINDO APRESIASI DAN USULKAN REKOMENDASI PEREKONOMIAN BAGI PEMERINTAH
2 Selasa, 25 Juni 2024 Buktikan Kerjasama Dalam Magang Merdeka, Pusat Karir UHN Medan Fasilitasi Apindo Monthly Review Program MSIB Batch 6
3 Senin, 12 Oktober 2020 APINDO MEMBERS GATHERING MENGUPAS UU CIPTA KERJA KLASTER KETENAGAKERJAAN
arrow top icon