APINDO Usulkan Solusi Untuk Polusi Dengan Mempertimbangkan Kepentingan Konsumen, Masyarakat dan Perekonomian
Senin, 28 Agustus 2023Jakarta, 28 Agustus 2023 – Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) mengemukakan pandangan dan usulan solusi untuk polusi di Jakarta, pengawasan dan pola kerja industri yaitu Work From Home (WFH), seperti yang disampaikan oleh Ketua Umum APINDO, Shinta W. Kamdani, yaitu:
- APINDO mengajukan usulan solusi polusi dengan tujuan turut memperhatikan kesehatan masyarakat, memenuhi kebutuhan konsumen dan mencegah kerugian ekonomi melalui solusi tepat guna, komprehensif, konsisten untuk jangka pendek, menengah, dan panjang, yaitu:
- Solusi jangka pendek adalah fokus atas penegakan regulasi pengendalian polusi yang sudah ada, misalnya kebijakan uji emisi, larangan pembakaran sampah, kebijakan insentif penggunaan kendaraan umum ramah lingkungan kendaraan listrik.
- Solusi jangka menengah adalah Pemerintah perlu melakukan program-program yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat luas, misalnya peningkatan pengadaan moda transportasi umum yang ramah lingkungan, kendaran listrik, serta Pendidikan Masyarakat tentang prilaku yang ramah lingkungan.
- Solusi jangka panjang diantaranya adalah transisi energi berkeadilan, dengan memerhatikan pihak-pihak yang terdampak oleh proses transisi tersebut. Bentuk dukungan pemerintah dalam skala nasional adalah pembiayaan, mobilisasi investasi, hingga insentif fiskal.
2. Lingkungan merupakan tanggungjawab bersama dan dengan menggunakan pendekatan komprehensif, APINDO menilai langkah Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dalam membentuk Tim Inspeksi Kualitas Udara Awasi Emisi, yang bertugas mengawasi pengendalian emisi gas buang sektor industri di wilayah Provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat dapat berjalan efektif dengan:
- Dinas provinsi dan kabupaten melakukan pengecekan tingkat polusi secara berkala terutama terhadap industri di kawasan yang selama seminggu berturut-turut tingkat polusinya sudah tidak sehat
- Kerjasama antara pelaku usaha, industri dan pemerintah yang memastikan bahwa pengurangan emisi dan pengurangan polusi dari pembakaran batu bara atau bahan bakar minyak untuk energi bisa tergantikan dengan energi yang lebih bersih, yaitu gas yang dapat mengurangi emisi sebesar 50 per sen dan udara yang lebih baik.
- Dengan mempertimbangkan kemampuan gas dalam menguransi emisi dan situasi saat ini, APINDO menilai kenaikan gas di tanggal 1 Oktober 2023 bersifat counterproductive.
- Sementara itu, Dinas Kementerian Lingkungan Hidup perlu mengawasi dan memberi edukasi kepada Masyarakat tentang pengolahan sampah domestic, misalnya tidak sembarangan membakar sampah di rumah yang dapat menghasilkan gas metana dari timbunan sampah.
3. Terkait penyelenggaraan KTT ASEAN ke 43 pada tanggal 3 – 8September 2023 di Jakarta, Perwakilan Dunia Usaha beserta pemerintah dan serikat buruh/pekerja telah berdiskusi melalui forum Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (LKS Tripnas) dan menghasilkan sejumlah rekomendasi sebagai bentuk dukungan dunia usaha atas penyelenggaraan KTT ASEAN ke-43, yaitu:
- Dunia Usaha mengimbau penggunaan transportasi publik secara optimal selama KTT diselenggarakan, khususnya untuk mengurai kemacetan lalu lintas Jabodetabek serta mengurangi volume kendaraan yang akan berimbas pada polusi udara, demi kelancaran pelaksanaan KTT serta kenyamanan para delegasi.
- Merekomendasikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk untuk mengimbau kepada Pemerintah Daerah terkait agar menyediakan program khusus berupa insentif bagi pengguna transportasi publik, selama pelaksanaan KTT ASEAN ke-43.
4. Mengingat industri di Indonesia, khususnya JABODETABEK, secara mayoritas bersifat padat karya agar dapat terus beroperasi untuk memenuhi kebutuhan konsumen, maka APINDO tidak mewajibkan penerapan aturan WFH sebagaimana diberlakukan kepada ASN.
Penerapan WFH bagi sektor swasta adalah imbauan, di mana pelaksanaannya diserahkan kepada kebijakan masing-masing perusahaan dengan pertimbangan bahwa pada pasca pandemic Covid-19, ekosistem dalam dunia usaha telah berupaya secara alamiah beradaptasi atas sektor yang bisa menerapkan WFH, dan sektor mana yang memerlukan Work From Office (WFO) atau Working Place.
- Yang tidak dapat menerapkan WFH dan untuk melayani masyarakat dan konsumen adalah sektor pelayanan publik, diantaranya pelayanan kesehatan, jasa, retail, industri manufaktur.
- Yang dapat menerapkan WFH adalah industry berbasis software dan jasa konsultan.
“APINDO sekali lagi mengapresiasi langkah penanganan pemerintah yang berupaya memitigasi keadaan ini dengan mengutamakan kesehatan masyarakat. APINDO akan mengajukan usulan lain terkait faktor polutan berikut solusi untuk kepentingan bersama dan selalu mengedepankan kolaborasi,” Shinta menutup.
***
Tentang APINDO
Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menjadi representasi tunggal Dunia Usaha yang dibentuk sejak 31 Januari 1952. APINDO meliputi Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) yang berada di 34 Provinsi, dan ratusan Dewan Pimpinan Kota/Kabupaten.
Organisasi yang pada awalnya memfokuskan perhatian pada isu Hubungan Industrial dan Ketenagakerjaan, saat ini semakin dinamis dengan melibatkan diri pada sejumlah sektor, di antaranya investasi.
APINDO merupakan anggota aktif dari the International Organization of Employers (IOE), ASEAN Confederation of Employers (ACE) and Confederation of Asia-Pacific Employers (CAPE). Selain itu, APINDO memiliki sejumlah unit bisnis, diantaranya International Strategic Partnership Center (ISPC) dan APINDO Training Center (ATC).