APINDO Gelar Audiensi Bersama Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
Rabu, 30 Oktober 2024Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menerima audiensi APINDO dan jajaran untuk mendengar masukan dari perwakilan anggota APINDO yang merupakan pelaku industri padat karya, Rabu (30/10/2024) di kantor Kemenko RI.
Dalam diskusi tersebut, Airlangga dibahas perkembangan kondisi terkini seputar industri padat karya, termasuk seputar pengupahan yang diharapkan dapat sejalan dengan perkembangan perekonomian saat ini dan berbasis pada regulasi. Airlangga menyampaikan, APINDO adalah bagian dari tripartit bersama serikat pekerja dan pemerintah, terutama dalam siklus terkait dengan upah.
Dalam pertemuan itu, APINDO menekankan pentingnya sistem upah yang dapat mencerminkan perkembangan ekonomi, berbasis regulasi, serta mempertimbangkan produktivitas. Kemudian, juga mencakup komitmen untuk tidak hanya fokus pada Upah Minimum, tetapi juga mempertimbangkan struktur upah dan skala upah (SUSU) dan peningkatan produktivitas.
APINDO berharap kenaikan UMP 2025 akan mengikuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan. UMP merupakan jaring pengaman (safety net), dimana skema pengupahan berbasis SUSU menetapkan kenaikan upah melalui hasil negosiasi bipartit antara pengusaha dan pekerja. Untuk pekerja dengan masa kerja lebih dari 1 tahun, kenaikan upah ditetapkan berdasarkan produktivitas pekerja dan perusahaan.
Pembahasan juga terkait kerjasama perdagangan internasional Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) dan Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (EU-CEPA) agar dapat segera diselesaikan. Komunikasi lebih lanjut juga telah dilakukan dengan Kementerian terkait untuk dapat menyelesaikan berbagai hal yang bersifat teknis.