Media

Back to Media

Apindo Bekasi Bersiap Hadapi Penetapan UMK Tahun 2025

Apindo Bekasi Bersiap Hadapi Penetapan UMK Tahun 2025

Bekasi - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Bekasi bersiap menghadapi penetapan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) tahun 2025 mendatang. Adapun penetapan UMK biasanya terjadi memasuki pertengahan dan akhir bulan November.

 

Ketua Apindo Kota Bekasi, Farid Elhakamy mengatakan, dalam penentuan UMK pihaknya akan taat terhadap aturan. Yakni, mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.

 

Ia menegaskan, tidak ada cara lain yang bisa digunakan untuk menentukan UMK, selain mengacu pada PP Nomor 51 Tahun 2023. "Dalam penetapan UMK bisa jadi ada sejumlah perusahaan yang terdampak. Apalagi bila terjadi kenaikan," kata Farid kepada wartawan, Selasa (22/10/2024).

 

Menurut dia, biasanya ada satu-dua perusahaan yang mengeluh setelah ada penetapan UMK. Mereka biasanya meminta dispensasi, atau bahkan memilih keluar dari Kota Bekasi," ujarnya.

 

Berkaca pada penetapan UMK tahun 2024, sejauh ini belum ditemukan gejolak berarti dalam dunia usaha. Meskipun hal itu tetap menjadi kekhawatiran mengingat kondisi perekonomian yang sedang sulit.

 

"Kalau di 2024 belum ada gejolak. Tapi, memang kita akui kondisi perekonomian kita saat ini sedang sulit," ucap Farid.

 

Sumber: https://www.rri.co.id/

Copied.

Another News

No Publishing Date Topic
News Lists
1 Thursday, 18 July 2024 Members Gathering "Modern HR Challenges: Finding Top Talent & Managing Gen Z in the Workforce
2 Tuesday, 19 November 2024 APINDO Sumbar dan KPPI Gelar Sosialisasi Pengamanan Perdagangan
3 Sunday, 17 November 2024 Daya Beli Rendah, Apindo Bali Minta Pemerintah Tunda Kenaikan PPN 12 Persen
arrow top icon