Ketua APINDO Kota Gorontalo Desak Pemerintah Pusat Kaji Ulang Terkait Tapera
Tuesday, 04 June 2024GORONTALO — Ketua Dewan Pimpinan Kota (DPK) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Gorontalo, Albert Pede, mengeluarkan pernyataan yang menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh, terhadap Revisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 Tahun 2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) oleh Pemerintah Pusat, Senin (3/6/2024).
Menurut Albert Pede, salah satu permasalahan yang dihadapi dalam implementasi Tapera adalah, ketidakjelasan konsep antara tabungan dan bantuan sosial.
“Bahwa penting untuk membuat perbedaan yang jelas antara keduanya, guna memastikan kesuksesan program ini dalam mencapai tujuan yang ditetapkan,” kata Albert Pede.
Selain itu, Albert Pede juga menggarisbawahi perlunya memperkuat aspek manfaat, kepastian, keseimbangan, dan keamanan dalam pelaksanaan Tapera.
Ia pun, mempertanyakan proses penilaian kelayakan penerima manfaat yang masih bersifat subjektif, yang dapat menimbulkan ketidakpastian dan ketidakadilan di antara peserta program.
Lebih lanjut, dalam konteks ini, Albert Pede juga mengingatkan tentang beban finansial tambahan, yang dikenakan kepada buruh/pekerja dan pemberi kerja, yaitu potongan sebesar 2.5 persen dan 0.5 persen.
“Saya sangat prihatin atas dampak potongan ini, terutama di tengah-tengah kondisi ekonomi yang belum merata dan tingginya tingkat inflasi,” ucap Albert Pede.
Tidak sampai disitu saja, Albert Pede juga menyoroti kebutuhan akan kejelasan mengenai urutan prioritas penerima manfaat, kriteria penilaian kelayakan, dan tingkat kemendesakan dalam akses pembiayaan perumahan.
“Perlunya transparansi dan keadilan dalam penentuan prioritas serta penilaian peserta Tapera,” tegas Albert Pede.
Mengingat peran strategis APINDO dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, Albert Pede menegaskan komitmen organisasinya, untuk terus berperan aktif dalam memberikan masukan dan solusi konstruktif, bagi Pemerintah Pusat dalam mengatasi tantangan yang dihadapi, dalam implementasi Tapera.
Dengan demikian, Albert Pede meminta Pemerintah Pusat untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan, untuk mengkaji ulang revisi PP 21 Tahun 2024 tentang Tapera, dengan tujuan untuk memperbaiki kelemahan yang ada, memastikan keberhasilan program, dan meningkatkan manfaatnya bagi masyarakat secara keseluruhan.
Terakhir, Ketua DPK APINDO Kota Gorontalo ini menegaskan kesiapannya, untuk bekerja sama dengan pihak terkait, dalam upaya mencapai tujuan bersama menciptakan program Tapera yang lebih inklusif, adil, dan berkelanjutan bagi semua lapisan masyarakat.
Sumber: dunianews1.com