Media

Kembali ke Berita

Perda TJSL Jangan Menakuti Investor, Apindo Pasuruan Minta Ada Mekanisme Pengelolaan dan Jenis CSR

Perda TJSL Jangan Menakuti Investor, Apindo Pasuruan Minta Ada Mekanisme Pengelolaan dan Jenis CSR

PASURUAN - Rancangan Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (Raperda TJSL) badan usaha atau perusahaan, juga direspons positif kalangan pengusaha.

 

Asosisasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Pasuruan menyambut baik raperda itu, meski berharap penerapannya tidak menimbulkan image kurang baik bagi Kabupaten Pasuruan di mata investor asing dan lokal.

 

“Yang perlu diketahui, perusahaan-perusahaan di Pasuruan selama ini sudah mengeluarkan CSR sebagai kewajiban. Dan prinsipnya, APINDO mendukung penataan CSR,” kata Ketua APINDO Pasuruan, Nurul Huda, Selasa (11/3/2025)

 

Hanya saja, Nurul berharap tidak muncul kesan atau image bahwa Pasuruan tidak ramah terhadap investor. Ia Pasuruan tetap menjadi tempat yang ramah dan nyaman untuk investasi para investor.

 

“Ya intinya kami sepakat kalau memang ada penataan CSR perusahaan. Tetapi kami berpesan jangan sampai jadi bumerang bagi Pasuruan karena ada punishment dalam raperda TJSL ini,” sambungnya.

 

Menurutnya, punishment jangan sampai diartikan atau diterjemahkan sebagai momok bagi para pengusaha sehingga mereka enggan atau malas berinvestasi di Pasuruan.

 

Maka perlu perimbangan yakni perlindungan terhadap dunia usaha dengan memberikan kepastian hukum. Dan itu juga harus dilakukan pemerintah. Artinya, ada sinergitas antara perusahaan dengan pemerintah.

 

Disampaikan Nurul, ada harapan dari para pengusaha bahwa Pemkab Pasuruan bisa hadir saat terjadi persoalan atau gangguan dari pihak-pihak terkait yang mengganggu operasional perusahaan.

 

“Kalau CSR tadi, konsepnya juga harus dibuat jelas, yang mengelola siapa, yang mengawasi siapa, apakah CSR ini hanya terbatas bentuk materi, apakah bentuk non materi juga disebut sebagai CSR,” lanjut dia.

 

Di beberapa perusahaan, lanjutnya, banyak perusahaan yang memberikan kemudahan dan kelancaran bagi masyarakat sekitar untuk membuka lahan parkir, berjualan di pasar kaget dan sejenisnya.

 

“Saya kira CSR dalam bentuk non materi inilah yang justru sustainable artinya berkelanjutan dan bisa mendongkrak perekonomian masyarakat sekitar perusahaan. Karena mereka bisa terus mendapatkan untung,” jelasnya.

 

Di sisi lain, ia juga menyoroti apakah besaran CSR ini dibuat sama besarannya setiap perusahaan, atau seperti apa. Jika dibuat berbeda, tolak ukur satu perusahaan dengan perusahaan lain seperti apa.


Sumber: surabaya.tribunnews.com

Copied.

Berita Lainnya

No Tanggal Terbit Judul Berita
Daftar Berita
1 Kamis, 27 Februari 2025 Pemerintah Tindak Tegas Premanisme, APINDO Jabar: Investor Jangan Ragu Masuk Jawa Barat
2 Sabtu, 07 September 2024 APINDO tingkatkan daya saing UMKM lewat dunia pendidikan
3 Jumat, 19 Juli 2024 DBH Sawit Turun, Apindo Kecewa ke Pemprov Riau, Pengelolaan Dana Belum Transparan
arrow top icon