Media

Kembali ke Berita

Peluang dan Tantangan FTZ Menyeluruh di Kepri, Apindo Beri Masukan

Peluang dan Tantangan FTZ Menyeluruh di Kepri, Apindo Beri Masukan

Batam – Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, tengah mengupayakan penarikan investasi dari luar ke wilayah Kepri.

 

Salah satu langkah yang didorong adalah penerapan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (Free Trade Zone/FTZ) secara menyeluruh di Bintan, Tanjungpinang, dan Tanjungbalai Karimun. Jika terwujud, ketiga daerah tersebut akan memiliki status FTZ serupa dengan Batam.

Kebijakan ini diyakini dapat meningkatkan daya tarik investasi di Kepri, mengingat FTZ memberikan berbagai insentif bagi pelaku usaha, termasuk pembebasan bea masuk dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

 

Menaggapi hal tersebut, Ketua Apindo Kepri, Stanly Rocky, menilai rencana penerapan FTZ menyeluruh di tiga wilayah tersebut sebagai langkah yang sangat baik. Namun, ia menekankan pentingnya membangun kelembagaan yang kuat terlebih dahulu agar regulasi dapat berjalan dengan baik.

 

“Sebenarnya, yang paling baik adalah dimulai dari kelembagaannya. Lembaga yang dibentuk harus memiliki legal standing yang jelas, termasuk kepemilikan lahan, tempat operasional, dan struktur yang layak,” katanya, Rabu (26/2).

 

Meski demikian, dia juga mencermati bahwa pemerintah pusat saat ini tampak lebih fokus pada pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dibandingkan memperluas skema FTZ. KEK memiliki insentif tersendiri bagi investor, tapi mekanismenya berbeda dengan FTZ yang lebih luas dalam cakupan pembebasan pajak.

 

Jika kebijakan FTZ diterapkan secara menyeluruh di Bintan, Tanjungpinang, dan Tanjungbalai Karimun, ia yakin dampaknya akan sangat besar bagi perekonomian daerah. Ia memperkirakan akan ada lonjakan investasi yang signifikan karena pengusaha akan tertarik dengan insentif yang ditawarkan.

“Kita lihat sekarang, banyak negara lain berlomba-lomba menawarkan berbagai fasilitas bagi investor. Jika Kepri bisa memberikan fasilitas yang lebih kompetitif, peluang untuk menarik investasi besar sangat tinggi,” katanya.

 

Di sisi lain, Stanly menyoroti potensi dampak negatif dari kebijakan ini, khususnya dalam aspek penerimaan pajak pemerintah. Dengan adanya FTZ, penerimaan pajak, terutama dari PPN, akan berkurang karena adanya pembebasan pajak bagi perusahaan yang beroperasi di dalamnya.

 

Kendati demikian, ia melihat ada peluang kompensasi dari Pajak Penghasilan (PPh) perusahaan. Apabila jumlah perusahaan yang beroperasi meningkat dan mereka mencatatkan keuntungan, maka pajak penghasilan yang dibayarkan ke negara juga akan bertambah.

 

Sebaliknya, jika banyak perusahaan berdiri tetapi sebagian besar tidak mencapai profit yang cukup, maka penerimaan PPh tidak akan maksimal. Hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam implementasi kebijakan FTZ menyeluruh di wilayah tersebut.

 

Strategi ini perlu dikaji lebih mendalam agar tidak hanya memberikan insentif bagi investor, tetapi juga tetap memberikan manfaat optimal bagi penerimaan negara. Oleh karena itu, ia harap ada kajian lebih lanjut sebelum kebijakan ini diterapkan.

 

Sebenarnya, pelaku usaha di Kepri menyambut baik usulan FTZ menyeluruh. Mereka menilai kebijakan ini akan menciptakan ekosistem bisnis yang lebih kompetitif, terutama di tengah ketatnya persaingan global dalam menarik investasi asing.

 

Pemerintahan Kepri sendiri berkomitmen untuk terus mengawal rencana ini agar dapat direalisasikan dengan baik. Dengan dukungan regulasi yang kuat serta sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, Kepri dapat semakin berkembang sebagai pusat investasi di Indonesia.

 

Sumber: metro.batampos.co.id

Copied.

Berita Lainnya

No Tanggal Terbit Judul Berita
Daftar Berita
1 Kamis, 10 September 2020 Q & A BPJS KETENAGAKERJAAN DI MASA PANDEMI COVID 19
2 Sabtu, 14 Desember 2024 APINDO Sulteng Segera Menggelar Musprov
3 Kamis, 27 Agustus 2020 WEBINAR SERIES : FORMULA UPAH DI MASA PANDEMI
arrow top icon