Media

Kembali ke Berita

Outlook Ekonomi dan Bisnis APINDO: Ekonomi Diproyeksikan tumbuh 4,80-5,20% di tahun 2024

Jakarta, 21 Desember 2023 – APINDO kembali merilis outlook ekonomi dan bisnis sebagai gambaran perekonomian makro serta iklim bisnis-investasi di akhir tahun 2023 serta menyambut 2024. Secara makro, APINDO memprediksikan kondisi ekonomi relatif resilien di tengah ketidakpastian global, sehingga pertumbuhan ekonomi di kisaran 5% diperkirakan dapat dipertahankan di tahun 2023. Proyeksi ini berdasarkan analisa data pertumbuhan kuartal yang menunjukkan performa ekonomi yang relatif kuat melampaui 5% pada QI dan Q2, masing-masing sebesar 5,03% dan 5,17%. Meskipun terjadi perlambatan pertumbuhan pada Q3 sebesar 4,94%, pertumbuhan pada kuartal penutup diprediksi akan mampu menopang proyeksi pertumbuhan di atas 5% untuk keseluruhan 2023 (yoy) melalui percepatan belanja pemerintah.


Sementara itu, di tahun 2024, APINDO memperkirakan pertumbuhan ekonomi berada dalam rentang 4,80% (yoy) hingga 5,20% (yoy). “Proyeksi rentang pertumbuhan terendah yang melemah di bawah level 5% disebabkan faktor tren perlambatan ekonomi global akibat situasi geopolitik, inflasi dan suku bunga yang masih tinggi. Suku bunga kredit di Indonesia yang tinggi turut berkontribusi pada perlambatan pertumbuhan ekonomi, sejalan dengan meningkatnya biaya operasional pelaku usaha. Merujuk survei internal APINDO terhadap sekitar 2000 pelaku usaha lintas sektor dan lintas skala usaha, pertumbuhan 2024 diprediksi ada kisaran 5%,” demikian disampaikan Ketua Umum APINDO, Shinta Widjaja Kamdani.


Tahun depan, sektor dengan kontribusi PDB terbesar (leading sectors) akan kembali didominasi oleh sektor industri pengolahan, pertanian, perdagangan, pertambangan dan konstruksi, dimana setiap sektor tersebut diproyeksikan akan menguasai >10% porsi distribusi dalam PDB tahun 2024. Sektor manufaktur juga masih akan terus berada di level ekspansif, sedangkan transportasi dan pergudangan sektor akomodasi-makan minum akan menjadi sektor dengan laju pertumbuhan terpesat. Sektor pariwisata diprediksi dapat merealisasikan target untuk berkontribusi 4,5% dari PDB nasional seiring dengan peningkatan mobilitas kunjungan wisatawan nusantara maupun mancanegara.


Inflasi tahun 2024 diperkirakan akan terjaga di kisaran 3,0%, sedangkan nilai tukar Rupiah terhadap USD tahun 2024 berada di kisaran 15,100-15,600 per dollar USD. Proyeksi penguatan didasarkan pada perkiraan inflasi yang terkendali dan kebijakan moneter BI tahun 2024 untuk berfokus pada pro-stability. Namun, tren higher for longer yang bertahan sampai pertengahan tahun 2024 masih memungkinkan tergerusnya nilai tukar hingga di atas Rp 15,500.


Realisasi APBN menjadi pendorong (driver) yang signifikan untuk pertumbuhan ekonomi 2024. Tetapi investasi dan kinerja ekspor tahun 2024 kurang baik yang disebabkan pelemahan realisasi investasi di tahun politik, perkembangan ekspor Indonesia yang turun, perlambatan kinerja perdagangan dan penurunan harga komoditas unggulan Indonesia di pasar global. Melalui alokasi dana yang tepat pada sektor strategis, APBN dapat menjadi instrumen penting memicu investasi, meningkatkan produktivitas, dan menciptakan lapangan kerja.


Sejumlah tantangan dan kondisi perekonomian yang dihadapi di antaranya disumbangkan faktor total saving (tabungan bruto) hanya 39% dari PDB, dan total kapitalisasi pasar modal hanya 49% dari PDB. Dengan Investment Capital Output Ratio (ICOR) yang tinggi di angka 7,6 (2023), pertumbuhan ekonomi yang jauh melampaui 5% tidak akan dapat tercapai. Jika target pertumbuhan 6%, maka dibutuhkan rasio investasi terhadap PDB sekitar 36%.


Dengan mempertimbangkan kondisi proses peralihan kepemimpinan nasional di tahun depan, investasi asing belum dapat diharapkan menjadi pendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi karena investor cenderung wait and see untuk melakukan keputusan investasi di tahun politik.
Meski pemerintah terus memacu investasi dalam beberapa tahun terakhir, penciptaan lapangan kerja justru turun signifikan dengan kecenderungan penyusutan daya serap tenaga kerja yang tinggal seperempat dalam 9 tahun terakhir. Selain itu, di tengah meningkatnya investasi padat modal yang memerlukan tenaga kerja dengan keterampilan tinggi, kondisi pasar tenaga kerja Indonesia masih didominasi pencari kerja dengan skills/keterampilan rendah.


APINDO juga menilai tantangan lain adalah perihal sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) masih menyulitkan dan belum maksimal. Hal ini disebabkan kurangnya komitmen dari Kementerian dan Lembaga terkait, minimnya sinergi platform teknologi informasi, ketidaksiapan SDM dan koordinasi dengan Pemerintah Daerah.
Terkait UKM sebagai tulang punggung perekonomian, diprediksikan belum akan ada lompatan yang berarti dari UKM di tahun depan. Hal ini berdasarkan hasil survei APINDO, di mana 45,75% UKM tidak berencana melakukan ekspansi bisnis dalam 5 tahun ke depan dengan pertimbangan: (1) modal usaha yang terbatas (55,85%), (2) persaingan yang sangat tinggi (22,96%), dan (3) peluang pasar yang terbatas (11,92%). Selain itu, 61,88% pelaku UKM menilai tidak mudah untuk mengakses pinjaman untuk keperluan bisnis.
Yang juga disoroti dunia usaha dan akan berpengaruh pada iklim usaha adalah terbitnya PERPPU mengenai Cipta Kerja yang kemudian disahkan menjadi UU No. 6 tahun 2023 dinilai tidak konsisten dengan UU No. 11 tahun 2020 tentang Ciptaker. Namun APINDO melalui Dewan Pengupahan menghormati kerangka kebijakan sebagai landasan kepastian hukum untuk basis penetapan formula dan indikator UMP yang didasarkan pada PP No. 51 tahun 2023.


Di sisi lain, hilirisasi juga dinilai belum optimal. Pembatasan ekspor menyebabkan oversupply produk di dalam negeri, yang dapat menyebabkan penurunan harga domestik dari produk terkait. Meskipun pemerintah telah menetapkan harga dalam negeri 30% lebih rendah dari harga luar negeri, tetapi dengan struktur pasar monopsoni (sedikit pembeli), maka keseimbangan harga pasar akan berada di bawah ketentuan pemerintah.


APINDO juga menilai Pemilu memang menjadi daya dongkrak konsumsi dan pertumbuhan ekonomi di 2024. Namun, penyelenggaraannya perlu dijaga untuk memastikan stabilitas politik dan ekonomi, agar pesta demokrasi tersebut tidak berpotensi terjadinya sengketa hasil pemilu dan konflik.


“Untuk mencapai target proyeksi pertumbuhan, ada sejumlah agenda strategis yang perlu mendapat prioritas segala sumber daya di tahun 2024. Termasuk di antaranya memastikan kesuksesan penyelenggaraan pemilu, konsistensi reformasi struktural, pengendalian inflasi, hilirisasi, pengembangan SDM dan perlindungan ketenagakerjaan, penguatan ekosistem UKM, melakukan langkah antisipasi hoax yang merugikan perekonomian dan pekerja, evaluasi kebijakan Devisa Hasil Ekspor, serta memastikan implementasi lima rekomendasi utama yang terangkum dalam Roadmap Perekonomian APINDO,” Shinta Widjaja Kamdani menutup.


Lima rekomendasi utama Roadmap Perekonomian APINDO terdiri atas: Pertama, perbaikan kepastian hukum dan kebijakan serta kelembagaan, dan koordinasi dalam implementasi kebijakan. Kedua, kebijakan terkait peran teknologi dan SDM untuk mendukung lompatan produktivitas yang diperlukan untuk transformasi ekonomi. Ketiga, kebijakan industri, perdagangan, investasi dan persaingan yang sehat (level playing field). Keempat, adopsi konsep berkelanjutan karena perubahan makro dan global yang terjadi menuntut perusahaan untuk memenuhi standard ESG (Environment, Social and Governance) dan memanfaatkan peluang untuk mengembangkan industri “hijau”. Kelima, perbaikan infrastruktur terkait transportasi, konektivitas dan logistik; transisi sektor energi, dan parasana digital yang efisien dan efektif.


Tentang APINDO
Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) didirikan 31 Januari 1952, berawal dari Badan Permusyawaratan Urusan Sosial Seluruh Indonesia yang pada saat itu fokus pada pembangunan di segala bidang, diantaranya bidang sosial ekonomi sebagai bidang baru dunia usaha pasca kemerdekaan. Seiring perjalanan organisasi, isu hubungan industrial dan ketenagakerjaan, serta perburuhan menjadi isu yang bergulir dan menjadi perhatian organisasi untuk mendapatkan hak perlindungan kerja yang lebih baik. Organisasi pun bertransformasi menjadi wadah forum komunikasi pengusaha dalam bidang hubungan industrial dan buruh. kepentingan pemerintah dan pemberi kerja.
Pada 31 Januari 1952, tercetus Badan Permusyawaratan Sosial Ekonomi Pengusaha Seluruh Indonesia (PUSPI) yang kemudian berubah nama menjadi Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) melalui Musyawarah Nasional (Munas) APINDO II tahun 1985 yang merupakan sarana perjuangan dunia usaha untuk merealisasikan hubungan industrial yang harmonis, dan berkesinambungan.

Copied.

Berita Lainnya

No Tanggal Terbit Judul Berita
Daftar Berita
1 Rabu, 13 Maret 2024 Apindo Sleman Adakan Gathering Tantangan dan Peluang Usaha Pasca Pemilu 2024
2 Rabu, 12 Juni 2024 Apindo Pasuruan Minta Perda KTR Tetap Bersahabat Dengan Industri Rokok, Tanpa Rugikan Pedagang Kecil
3 Kamis, 30 Mei 2024 Apindo Sumut-BEI Bahas Peluang Pengembangan Usaha dan Keuangan
arrow top icon