Media

Kembali ke Berita

DUNIA USAHA DUKUNG PEKERJA PEREMPUAN DI SEKTOR PERIKANAN

Adanya konstruksi sosial yang berkembang di masyarakat, terutama dalam budaya patriarki yang menempatkan laki-laki sebagai pemegang kekuasaan utama dan mendominasi, menjadikan profesi nelayan dianggap sebagai pekerjaan laki-laki. Jika ada keterlibatan perempuan di sektor perikanan, pekerja perempuan mendapatkan peran yang sering dilupakan karena pekerjaan tersebut dinilai tidak merupakan pekerjaan inti, diantaranya mencuci dan menimbang ikan, serta menyortir ikan. Kondisi tersebut menjadikan keterlibatan perempuan di sektor perikanan menjadi terbatas. Untuk itu, dunia usaha mendorong sektor perikanan untuk lebih melibatkan pekerja perempuan dengan peran yang lebih beragam dan signifikan, termasuk pemenuhan sejumlah hak pekerja perempuan dalam sektor perikanan.

 

Demikian disampaikan Ketua Bidang Perikanan APINDO, Thomas Dharmawan, Selasa (11/4/2023) di kantor APINDO. 

 

Data Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam satudata.kkp.go.id menunjukkan bahwa jumlah perempuan yang berprofesi sebagai pelaku usaha perikanan baik nelayan, pemasar antar pelabuhan, pemasar ikan, pembudi daya ikan, pengolah ikan, dan petambak garam sebanyak 148.221 orang dari total pelaku usaha perikanan yang terdata sebanyak 1.449.681 orang. Dari data tersebut, perempuan hanya menduduki kurang lebih 10% dari jumlah keseluruhan pelaku usaha perikanan. Data tersebut menggambarkan bahwa pelaku usaha kelautan dan perikanan masih didominasi oleh kaum laki-laki, kecuali untuk kegiatan pengolah dan pemasar ikan terdapat peran wanita yang lebih tinggi[1]

 

Sumber: satudata.kkp.go.id, 2022 (Diolah)

Dalam mendukung keterlibatan pekerja perempuan di sektor perikanan, APINDO mendorong pelaku usaha di sektor perikanan untuk lebih menggiatkan sosialisasi kepada keluarga nelayan dan juga asosiasi perikanan, termasuk diantaranya bekerjasama dengan ILO dan tim media online, Magdalene https://magdalene.co/ yang berfokus pada sejumlah isu inklusif terkait perempuan melalui pelatihan komunikasi kampanye bagi pekerja dan anggota asosiasi pengusaha di sektor perikanan. Pelatihan kampanye yang mengangkat isu standar ketenagakerjaan, kesetaraan gender dan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) ini diharapkan dapat menghasilkan awareness bagi pihak terkait di sektor perikanan, khususnya para pekerja perempuan untuk lebih terlibat dan memainkan peran lebih signifikan di sektor perikanan. 

 

Menurut Staf proyek ILO Adelin Alexandra, Pelatihan Komunikasi bersama antara ILO dan Magdelene merupakan proyek dalam rangka meningkatkan Hak Pekerja di Sektor Rural Indo-Pasifik dengan fokus pada isu Perempuan dan sektor pengolahan perikanan serta perkebunan kelapa sawit. 

 

Adelin menambahkan, kedua sektor ini memiliki peranan penting dalam pembangunan ekonomi negara. Meskipun demikian, tidak bisa dipungkiri jika sektor tersebut memiliki karakter kondisi kerja yang relative kurang baik, terutama terhadap pekerja perempuan, dan berisiko lebih tinggi terhadap kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Status pekerja perempuan di sektor ini juga memiliki akses yang relatif lebih sedikit ke kontrak kerja, dan jaminan sosial lainnya di banding laki – laki, padahal pekerja perempuan memainkan peran penting dalam rantai pasok. 

 

Ia berharap, pelatihan komunikasi ini mampu memberikan keterampilan bagi anggota asosiasi pengusaha dan serikat pekerja/buruh di sektor perikanan dan perkebunan kelapa sawit untuk mengkomunikasikan isu-isu ketenagakerjaan di sektor masing-masing dengan lebih efekif, dan juga membangun percakapan isu – diluar menambahkan kapasitas anggota dalam membuat bahan komunikasi.

 

 

 


 


[1] Data Kementerian Kelautan dan Perikanan https://kkp.go.id/brsdm/sosek/artikel/38656-pelaku-usaha-perikanan-berdasarkan-gender

Copied.

Berita Lainnya

No Tanggal Terbit Judul Berita
Daftar Berita
1 Kamis, 08 Agustus 2024 APINDO Dukung Praktik Bisnis Berkelanjutan
2 Kamis, 04 Juli 2024 Bersama Apindo Jember, BPJS Ketenagakerjaan Jember Sosialisasi Manfaat Program
3 Selasa, 28 Februari 2023 PANDANGAN APINDO TERKAIT RUU (OMNIBUS LAW) KESEHATAN
arrow top icon