Irjen Kemendagri Dukung Kerja Sama APINDO untuk Dorong Regulasi Berkualitas di Daerah
Tuesday, 14 April 2026
Wakil Ketua Umum APINDO, Franky Sibarani bersama dengan Direktur Riset dan Komunikasi Denis Dimas Permana, Direktur Eksekutif KPPOD yang juga Pengurus Bidang Kebijakan Publik Armand Suparman melakukan audiensi dengan Irjen Kementerian Dalam Negeri S.M. Mahendra Jaya, Selasa (14/4/2026) di kantor Kemendagri Jakarta.
Pertemuan ini merupakan kelanjutan dari rangkaian pertemuan APINDO dengan Kementerian Dalam Negeri dalam proses perumusan nota kesepahaman (MoU) antara APINDO dan Kemendagri sebagaimana telah diusulkan sebelumnya oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam pertemuan dengan Ketua Umum Shinta W. Kamdani beserta jajaran pimpinan APINDO.
Dalam pertemuan ini Franky mengungkapkan harapan dukungan dari Irjen Kemendagri dalam perumusan finalisasi draft kerja sama antar kedua lembaga. Dirinya berharap draft MoU ini dapat segara difinalisasi dan ditandatangani oleh Mendagri dan Ketua Umum APINDO di tahun ini. Franky juga melihat memandang perlunya dilakukan kerja sama teknis (PKS) dengan Irjen Kemendagri mengingat sentralnya peranan Irjen kemendagri dalam pengawasan di daerah dan banyaknya irisan dalam dukungan kegiatan perekonomian di daerah.
Sejauh ini delegasi APINDO yang dipimpin Franky Sibarani telah melakukan sejumlah pertemuan yang difasilitasi oleh Pusat Fasilitasi Kerja Sama (Fasker) Kemendagri dalam memfinalisasi draft MoU dan rencana Perjanjian Kerja Sama kedepannya.
Dalam pertemuan tersebut Irjen Kemendagri Mahendra menyambut baik rencana kerja sama APINDO dengan Kemendagri tersebut, terlebih kerja sama ini bertujuan untuk menciptakan regulasi yang berkualitas dan baik dalam penciptaan ekosistem kondusif yang baik bagi kegiatan perekonomian di daerah, yang pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja di daerah.
Lebih lanjut Irjen Mahendra juga menjelaskan bahwa lembaganya relatif berbeda dengan posisi Irjen di Kementerian pada umumnya yang lingkupnya hanya di Kementerian terkait, di mana dalam pelaksanaannya Irjen di Kemendagri juga menjadi ujung tombak dalam mendorong program pemerintah baik itu kegiatan pengendalian inflasi hingga pengawasan kegiatan perizinan di daerah.
Peran pengawasan penyelenggaraan perizinan di daerah ini diperkuat juga dengan adanya MoU antara Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Kejaksaan Republik Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, dan Badan Pengendalian Pembangunan Dan Investigasi Khusus dalam hal pengawasan penyelenggaraan perizinan di daerah.
Dalam pertemuan tersebut juga di bahas untuk peluang dilakukannya sosialisasi peran dan fungsi Irjen Kemendagri dalam mendukung kegiatan ekonomi dan pengawasan perizinan di daerah kepada member APINDO serta pengurus APINDO di daerah.