Media

Kembali Ke Media

Forum Ambin Demokrasi Soroti Dugaan Kriminalisasi UMKM, Apindo Kalsel Bakal Lapor ke Kapolri

Forum Ambin Demokrasi Soroti Dugaan Kriminalisasi UMKM, Apindo Kalsel Bakal Lapor ke Kapolri

BANJARMASIN - Dugaan kriminalisasi terhadap UMKM Mama Khas Banjar menjadi sorotan utama dalam diskusi Forum Ambin Demokrasi yang digelar di Rumah Alam Sungai Andai, Kamis (6/3/2025).

 

Sejumlah tokoh dan aktivis menilai tindakan kepolisian terhadap UMKM tersebut berlebihan dan berpotensi menjadi preseden buruk bagi dunia usaha kecil di Kalimantan Selatan.

 

“Kenapa masalah UMKM yang seharusnya ditangani Dinas Koperasi atau Disperindag justru berujung pada pemidanaan oleh polisi?” tanya Noviandi Saputra dari Gekraf Kalsel.

 

Diskusi ini dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalsel, Gusti Yanuar Noor Rifai, serta perwakilan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Lembaga Bantuan Hukum.

 

Para peserta mempertanyakan dasar hukum yang digunakan polisi dalam menangani kasus ini, termasuk penggunaan metode undercover buy, yang umumnya diterapkan dalam penyelidikan narkotika.

 

“Kalau tuduhannya hanya karena tidak mencantumkan keterangan kadaluarsa, artinya ribuan produk UMKM lain bisa terkena kasus serupa. Ini bukan hanya soal satu UMKM, tapi ancaman bagi dunia usaha kecil secara keseluruhan,” ujar aktivis Ambin Demokrasi, Berry Nahdian Forqan.

 

Ketua Apindo Kalsel, Winardi Sethiono menegaskan, pihaknya akan mengonsolidasikan UMKM di bawah Apindo dan membawa kasus ini ke tingkat nasional.

 

“Kami akan menyampaikan permasalahan ini ke DPN Apindo dan Kapolri. Tidak bisa dibiarkan karena berdampak luas pada dunia usaha,” tegasnya.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalsel, Gusti Yanuar Noor Rifai mengungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan kementerian terkait.

 

Ia berharap ada komunikasi lebih lanjut dengan kepolisian agar kasus ini tidak menjadi ancaman bagi pelaku UMKM lainnya.

 

“Kasus ini sudah kami laporkan ke kementerian, karena ada MoU antara Kementerian Koperasi dan Kapolri. Semoga masalah ini bisa terselesaikan dengan damai,” ujar Yanuar.

 

Dugaan kriminalisasi terhadap UMKM Mama Khas Banjar menuai kecaman luas. Pihak kuasa hukum mempertanyakan langkah kepolisian yang menggunakan metode undercover buy—yang biasanya diterapkan dalam kasus narkotika—untuk menangani usaha kecil yang menjual ikan asin.

 

“Metode ini hanya boleh digunakan untuk barang yang sulit didapat secara legal, seperti narkotika. Tapi klien kami hanya menjual ikan asin di toko, bisa diakses kapan saja. Kenapa polisi menggunakan cara seperti ini?” ujar Ainul Yaqin WS, kuasa hukum UMKM tersebut.

 

Kasus ini telah memasuki tahap dakwaan, dan tim kuasa hukum berencana mengajukan eksepsi dalam sidang pekan depan. Ainul menilai perkara ini sarat kejanggalan dan seharusnya tidak berlanjut ke ranah pidana.

 

“Seharusnya UMKM dibina, bukan dibinasakan. Ada MoU antara Kementerian Koperasi dan Kapolri yang menekankan pembinaan, bukan kriminalisasi,” tambahnya.

 

Usai diskusi, Forum Ambin Demokrasi menghasilkan beberapa rekomendasi, di antaranya meminta kepolisian meninjau ulang kasus ini dan mempertimbangkan aspek pembinaan bagi UMKM.

 

Kemudian, mendorong pemerintah daerah lebih aktif dalam membina dan mendampingi UMKM agar tidak terjerat kasus serupa.

Selain itu, mengajak pelaku usaha kecil untuk bersatu dan mengawal permasalahan ini agar tidak menjadi ancaman bagi dunia usaha kecil di Kalsel.

 

Jika kasus ini terus bergulir tanpa penyelesaian yang bijak, para peserta diskusi sepakat bahwa bukan hanya citra kepolisian yang dipertaruhkan, tetapi juga iklim usaha di Kalsel secara keseluruhan


Sumber: banjarmasin.tribunnews.com

Copied.

Berita Lainnya

No Tanggal Publikasi Topik
Daftar Berita
1 Selasa, 16 Juli 2024 Temui Menko Perekonomian, APINDO Minta Aturan TAPERA Direvisi
2 Rabu, 09 Juni 2021 APINDO BERHARAP PERUSAHAAN DAERAH DIAJAK KELOLA BLOK ROKAN
3 Minggu, 23 Juni 2024 Program 'Gas Kipas Stunting' Apindo Arahan Presiden Jokowi
arrow top icon