Apindo Sumba Timur, BPJSTek dan Pemkab Ngobar Bahas Jamsostek
Rabu, 05 Juni 2024SUMBA TIMUR – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Sumba Timur, BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumba Timur Ngopi bareng (Ngobar) bahas Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek).
“Ngopi bareng yang kita adakan semalam di Local Three Café dan Eastery Waingapu itu untuk membahas soal jamsostek di Sumba Timur maka kita undang seluruh pengusaha yang ada di Waingapu untuk lebih memperhatikan kepada pekerjanya,” kata Ketua Apindo Sumba Timur Hock Cin Rabu (5/6/2024).
Ia mengaku, menginginkan kegiatan seperti ini untuk bertemu dengan para pengusaha maupun Pemeritah Daerah Sumba Timur untuk membahas isu dunia ketenagakerjaan.
“Keinginan saya ini tentu ingin bertemu dengan rekan-rekan pengusaha sambil ngopi bareng membahas apa yang kira-kira update dan terus mencari solusi bersama isu tenaga kerja,” tuturnya.
Sekretaris Apindo Sumba Timur Donatus Hadut menyampaikan terima kasih kepada seluruh unsur Tripartit yang terus menjaga hubungan industrial secara harmonis dalam menyalurkan kritik dan masukan dengan cara yang baik. Walaupun terdapat hal-hal kecil yang perlu didiskusikan dengan intensif.
Ia menegaskan, pengusaha wajib memberikan perlindungan kepada seluruh pekerjanya karena itu merupakan pengalihan resiko terkait jaminan sosial yang akan dihadapi pekerjanya.
Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumba Muhammad Yohan Firmansyah mengaku dalam kesempatan ini pihaknya sangat apresiasi soal pertemuan yang membahs Jamsostek itu.
Ngopi bareng ini lanjut dia, untuk menumbuh dan meningkatkan awareness tenaga kerja dan perusahan, juga sosialisasi layanan kecelakaan kerja.
BPJS Ketenagakerjaan merupakan Badan Hukum sesuai Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 dalam menyelenggarakan empat program seperti, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).
“Ini merupakan hak seluruh pekerja di Indonesia. Maka oleh sebab itu perlindungan pekerja di Jamsostek BPJS Ketenagakerjaan menjadi tanggung jawab siapa? Dimana merupakan jaring pengaman sosial. Bagaimana di Kabupaten Sumba Timur,” paparnya.
Yohan menjelaskan, pencapaian kinerja BPJS Ketenagakerjaan cabang Sumba, sejak Januari 2023 – Mei 2024 total klaim 4.223 kasus, nilai manfaat senilai Rp69.854.027.260,- dengan rincian JHT 3.704 kasus, nominal manfaat senilai Rp65.259.361.770,-. JP 344 kasus, nominal manfaat senilai Rp339.388.330,-. JKK 37 kasus nominal manfaat senilai Rp 571.277.160,- dan Jaminan kematian 138 kasus nominal manfaat senilai Rp3.684.000.000,-.
“Jadi program BPJS Ketenegakerjaan ini banyak manfaatnya namun masih banyak masyarakat atau pekerja yang belum terlindungi maka diharapkan ke depan perlindungan menyeluruh ditutup perlindungan pekerja Jamsos di BPJS Ketenagakerjaan menjadi tanggung jawab bersama,” imbaunya.
Di tempat terpisah, Sekretaris Daerah Sumba Timur Umbu Ngadu Ndamu menambahkan, terkait pembahasan soal Jamsostek ini pihaknya akan mendorong dan berkolaborasi dengan BPJamsostek sehingga masyarakat atau pekerja yang belum mendaftar segera mendaftar menjadi peserta Jamsostek. Begitu juga para pengusaha agar memperhatikan pekerjanya dalam memberikan pekerjaan agar lebih nyaman dan aman.
Ia mengimbau kepada seluruh pengusaha dan pekerja baik penerima upah maupun bukan penerima upah, pekerja jasa konstruksi untuk memproteksi diri dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Ini merupakan bukti nyata untuk memberi kepastian perlindungan atas risiko sosial dan ekonomi bagi seluruh rakyat khsususnya di Sumba Timur,” ungkap Umbu Ngadu.
Sumber: timesindonesia.co.id