Apindo soroti urgensi penyederhanaan regulasi demi keberlanjutan UKM
Senin, 02 September 2024Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyoroti pentingnya penyederhanaan kerangka regulasi demi mendukung keberlanjutan Usaha Kecil Menengah (UKM) yang menjadi tulang punggung perekonomian dan mendominasi penyediaan lapangan pekerjaan di Tanah Air.
“Saya rasa satu hal yang kita tahu pasti adalah, UKM tidak boleh diberikan perizinan berlebihan, terlalu banyak regulasi,” kata Ketua Apindo Shinta Kamdani dalam Diskusi Panel, Indonesia-Africa Forum (IAF) ke-2 di Nusa Dua, Badung, Bali, Senin.
Shinta menekankan bahwa UKM bahkan tidak mampu mengurus bisnis mereka sendiri. Sehingga, jika dibebankan dengan banyaknya proses perizinan, maka pelaku UKM tidak akan dapat mengembangkan bisnis.
“Jadi, menurut saya, kita perlu mengatasi hal ini dengan sangat jelas. Dan sebenarnya, pemerintah Indonesia telah memulai dengan undang-undang penciptaan lapangan kerja (Omnibus Law). Kita telah mulai mengkaji reformasi struktural, dalam membuat segalanya jauh lebih mudah bagi UKM,” ucapnya.
Kendati demikian, Shinta mengakui bahwa implementasi dari berbagai kerangka aturan yang telah dipersiapkan pemerintah belum maksimal sehingga perlu didukung, termasuk oleh perusahaan-perusahaan besar.
Akses pasar, lanjutnya, menjadi tantangan dalam menjaga keberlanjutan UMKM. Dirinya menekankan bahwa akses pasar tidak melulu mengenai pasar global, namun yang pertama adalah pasar domestik yang mampu menempatkan UKM ke dalam rantai nilai perusahaan besar.
“Inovasi, digitalisasi, tentu saja, hal besar bagi UKM kita. Dan di sinilah kita membangun semua peningkatan kapasitas dan sebagainya. Itu dilakukan melalui inovasi dan digitalisasi. Selama pandemi, saya rasa mereka kehilangan 60 persen dari pendapatan dan mereka mulai beradaptasi dengan cara membangun melalui e-commerce,” tuturnya.
Tak sampai di situ, dirinya turut menyoroti pentingnya pengembangan sumber daya manusia dan keterampilan dasar untuk membawa UKM naik kelas.
Sama dengan Afrika, UKM Indonesia memainkan peran besar dalam perekonomian negara. UKM menyerap 97 persen lapangan pekerjaan di saat perusahaan besar termasuk industri tidak mampu menyediakan lapangan pekerjaan.
“Ini bukan hanya tentang penciptaan lapangan kerja tetapi bagaimana UKM kita bisa naik kelas karena kami ingin bisnis mereka bertahan. Ini bukan hanya menciptakan UKM baru, tetapi juga mempertahankan mereka. Jadi, bisnis mereka bisa bertahan lebih lama,” kata dia.