Media

Kembali Ke Media

Apindo Riau Desak Pemerintah Batalkan dan Kaji Ulang Kenaikan Tarif PPN 12%

Apindo Riau Desak Pemerintah Batalkan dan Kaji Ulang Kenaikan Tarif PPN 12%

Riau - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Riau mendesak pemerintah untuk membatalkan, serta mengkaji ulang kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%.

 

Wakil Sekretaris DPP Apindo Riau, M Herwan, mengatakan, kebijakan tersebut dinilai dapat berdampak buruk pada perekonomian nasional, terutama dalam situasi ekonomi yang penuh tantangan saat ini.

 

“Kenaikan tarif PPN akan berdampak pada kenaikan biaya hidup masyarakat, inflasi yang tinggi, penurunan daya beli, dan beban tambahan bagi dunia usaha akibat kenaikan biaya produksi. Hal ini akan semakin menyulitkan perekonomian,” ujar Herwan.

 

Herwan menyebut, harapan pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara melalui kenaikan tarif PPN belum tentu terwujud. Sebaliknya, kebijakan ini justru dapat memicu kontraksi pada keseimbangan pendapatan masyarakat, melemahkan daya beli, dan berujung pada perlambatan ekonomi nasional.

 

Dampak Serius bagi UMKM

Apindo Riau juga menyoroti dampak serius yang akan dirasakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Menurut Herwan, UMKM akan menghadapi tekanan besar karena harus menanggung kenaikan biaya produksi, sementara kemampuan untuk menaikkan harga barang sangat terbatas.

 

“UMKM akan sulit bertahan dengan tambahan beban biaya ini, yang pada akhirnya dapat mengancam keberlanjutan usaha mereka,” tambahnya.

 

Efek Domino pada Ekonomi Nasional

Dunia usaha secara umum juga berada dalam situasi dilematis. Kenaikan biaya produksi memaksa mereka menaikkan harga barang dan jasa, tetapi langkah ini berisiko menurunkan daya beli masyarakat. Kondisi ini dapat mengurangi permintaan barang dan jasa, sehingga melemahkan aktivitas ekonomi.

 

Selain itu, kenaikan harga barang akibat lonjakan biaya produksi dan distribusi berpotensi meningkatkan tekanan inflasi. “Tekanan inflasi yang tinggi akan menekan pertumbuhan ekonomi dan menciptakan efek domino negatif pada perekonomian nasional,” jelas Herwan.

 

Apindo Riau menilai bahwa kenaikan PPN menjadi 12% bukanlah kebijakan yang tepat dalam menghadapi tantangan ekonomi saat ini, baik di tingkat nasional maupun global. Oleh karena itu, pemerintah diharapkan segera mengkaji ulang kebijakan ini demi menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

 

Sumber: bertuahpos.com

Copied.

Berita Lainnya

No Tanggal Publikasi Topik
Daftar Berita
1 Rabu, 22 November 2023 Tanggapan APINDO Tentang Penetapan UMP 2024 dan PP 51 tahun 2023
2 Rabu, 29 Mei 2024 APINDO Tangerang Tolak Iuran Tapera: Kami Sudah Terbebani
3 Sabtu, 08 Juni 2024 APINDO Sulsel Minta Program Tapera di Tinjau Ulang
arrow top icon