APINDO di Hari Buruh 2024: Harmoni Hubungan Industrial untuk Indonesia Yang Lebih Produktif
Rabu, 01 Mei 2024Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menyampaikan bahwa buruh, pengusaha dan pemerintah perlu lebih meningkatkan dialog dan hubungan industrial yang harmonis berdasarkan Pancasila, untuk terus mendorong perekonomian yang lebih baik ditengah berbagai perubahan, tekanan dan kompetisi.
Shinta W. Kamdani, Ketua Umum APINDO, menyampaikan: “Pertama, APINDO ingin mengucapkan Selamat Hari Buruh, dengan harapan agar kita selalu membangun hubungan industrial yang harmonis antara buruh, pengusaha, pemerintah untuk Indonesia yang lebih baik dan sejahtera. Semoga Hari Buruh tahun 2024 ini berjalan lancar, sehat, saling mendukung dan menguatkan untuk kepentingan bangsa Indonesia.”
APINDO juga mengucapkan selamat dan menyambut baik prinsip-prinsip dan asas perilaku Hubungan Industrial Pancasila dengan diluncurkannya Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 76 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Hubungan Industrial Pancasila (HIP) oleh Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia memperingati Hari Buruh 1 Mei 2024 ini.
“Kami menghargai bagaimana Hubungan Industrial Pancasila perlu terus dikembangkan sesuai dengan perkembangan situasi dan kebutuhan jaman, dan menekankan pada pembangunan sumber daya manusia,” Shinta menambahkan.
APINDO mendukung dan berharap untuk berperan aktif dalam penguatan HIP dan setiap upaya untuk meningkatkan kelangsungan berusaha, produktifitas dan kesejahteraan pekerja, yang sesuai dengan arah dan konsep kebijakan nasional, yang menekankan pada beberapa hal, antara lain kelangsungan berusaha, keharmonisan dalam hubungan kerja, peningkatan produktifitas dan kesejahteraan bersama.
Shinta melanjutkan bahwa dengan adanya HIP, APINDO berharap akan meningkatkan kelangsungan berusaha dan keharmonisan hubungan kerja antara pelaku usaha dengan pekerja atau buruh, sehingga tercapai kesejahteraan bersama dan utamanya meningkatkan produktivitas kerja.
APINDO sebagai wakil dunia usaha dan ingin terus menjadi bagian dalam menciptakan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi, untuk mencapai Indonesia Emas 2045, dimana Indonesia akan menjadi negara dengan Produk Domestik Bruto (PDB) terbesar ke-5 di dunia.
“Untuk itu, kita semua perlu menjaga agar pertumbuhan ekonomi mencapai rata-rata 6% per tahun dan semua pihak yaitu pengusaha, pemerintah dan buruh mempunyai andil dalam mencapai pertumbuhan tersebut. Saat ini dunia usaha sedang menghadapi beragam tantangan yaitu pelemahan ekonomi global, tekanan politik, dampak Covid yang masih berlanjut, pengangguran terbuka dan tertutup, kemiskinan, inefisiensi dan perubahan yang didorong oleh teknologi, untuk itu, perlu strategi pendorong pertumbuhan ekonomi, dimana pengusaha dan buruh turut berperan,” Bob Azam, Ketua Bidang Ketenagakerjaan APINDO, menambahkan.
Salah satu strategi yang perlu dilakukan diantaranya adalah peningkatan investasi untuk penciptaan lapangan kerja. “Kita semua pihak terkait yaitu buruh, pengusaha dan pemerintah, perlu terus berdialog dan terlibat aktif dalam proses rencana perubahan aturan turunan UU Ciptaker. Agar UU Cipta Kerja dapat berlaku efektif, terlebih kita bersaing dengan negara-negara kawasan ASEAN dalam meningkatkan investasi asing di negara masing-masing,” Shinta menutup.