Media

Back to Media

Apindo Batam Desak Pemerintah Ubah Paradigma Pengelolaan Sampah

Apindo Batam Desak Pemerintah Ubah Paradigma Pengelolaan Sampah

BATAM – Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam, Rafki Rasyid, menyerukan pentingnya perubahan paradigma pengelolaan sampah oleh pemerintah daerah.

 

Menurutnya, penanganan masalah sampah harus lebih efektif dan tidak hanya memandang sampah sebagai barang bernilai ekonomi.

 

“Secara ekonomi sampah itu bukan barang ekonomi. Barang ekonomi itu kan barang yang bernilai ekonomi,” katanya, Rabu 19 Februari 2025.

 

Rafki menegaskan bahwa sampah adalah beban masyarakat yang memerlukan anggaran khusus dari pajak atau Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia juga menekankan pentingnya peran komunitas dalam menjaga kebersihan lingkungan, terutama di era media sosial.

 

“Penganggaran yang minim otomatis akan menghasilkan penanganan yang minim pula. Oleh karena itu, alokasi dana harus sesuai kebutuhan pihak terkait, dalam hal ini DLH” ujarnya.

 

Selain itu Rafki juga menyoroti pentingnya penegakan aturan dalam pengelolaan sampah. Ia menyebut Perda Nomor 11 Tahun 2013 yang mengatur denda maksimal Rp2,5 juta untuk pelanggaran membuang sampah sembarangan. Namun, denda yang diterapkan di lapangan hanya sekitar Rp100 ribu hingga Rp150 ribu.

 

Sumber: ulasan.co

Copied.

Another News

No Publishing Date Topic
News Lists
1 Tuesday, 24 February 2026 APINDO Terima Kunjungan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan & BPJS Ketenagakerjaan Unsur Pemberi Kerja
2 Sunday, 31 May 2026 Evan Tandean Elected Chairman of APINDO East Halmahera
3 Thursday, 02 April 2026 APINDO Central Sulawesi Warns of Misuse Risks in Subsidized Fuel Amid Global Energy Crisis
arrow top icon