WEBINAR SERIES : FORMULA UPAH DI MASA PANDEMI
Thursday, 27 August 2020Webinar Series : Formula Upah di Masa Pandemi
Dampak pandemi Corona banyak mengganggu keberlangsungan sektor usaha, sehingga membuat pemasukan bisnis terganggu effisiensi dan income yang diterima. Sehingga dari kondisi tersebut beberpa pengusaha harus membuat keseimbangan baru ditengah pandemi., salah satunya dengan cara pemotongan upah pekerja. Untuk dapat lebih jauh mengerti mekanisme pemotongan upah oleh pengusaha dapat dilakukan dengan beberapa mekanisme yakni:
1. Pemotongan upah sesuai dengan perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau peraturan kerja bersama;
2. Pemotongan upah untuk pihak ketiga, dengan syarat adanya surat kuasa dari pekerja/ buruh;
3. Pemotongan upah berdasarkan kesepakatan tertulis atau perjanjian tertulis ;
Pemotongan upah berdasarkan kelebihan pembayaran upah pekerja.
Objektif
Webinar berseri ini bertujuan untuk memberikan insight mengenai formula keseimbangan baru dan upah di masa pandemi Covid-19.
Target Peserta
Webinar ini ditujukan bagi para staff hingga manajemen di bidang HR dan IR di perusahaan.
Pembahasan
1. Perlukah Upah Minimum Sektoral di masa Pandemi ?
2. Hak pekerja selama Pandemi.
3. Besaran Perhitungan pemotongan upah dampak Pandemi
4. Alternative Compensation dan Benefit di masa krisis
Metode yang digunakan yaitu pemaparan materi oleh pembicara dan diskusi interaktif pembicara dengan peserta
Biaya investasi
Rp. 500.000 /person &include PPN
Waktu dan Tempat Training
1. Jumát : 4 September 2020
2. Jumát : 11 September 2020
3. Jumát : 18 September 2020
4. Jumát : 25 September 2020
Waktu : 14.00-16.00 WIB
Webinar dilakukan melalui video conference menggunakan platform Zoom.
Registration :
http://bit.ly/ATCSeries03Regform
Contact Person :
Mariety: 0812 1090 2286
Tetap Harmonis,
Apindo Training Center