Media

Back to Media

APINDO Sumbar dan KPPI Gelar Sosialisasi Pengamanan Perdagangan

APINDO Sumbar dan KPPI  Gelar Sosialisasi Pengamanan Perdagangan

Padang - Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumbar mengadakan sosialisasi mengenai tindakan pengamanan perdagangan (safeguard measures) di Pangeran Beach Hotel, Selasa (19/11).

 

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman lebih dalam kepada para pengusaha tentang upaya pemerintah dalam melindungi industri dalam negeri dari dampak negatif lonjakan impor.

 

Ketua Apindo Sumbar, Rina Pangeran, dalam sambutannya mengatakan bahwa sosialisasi ini tidak hanya sebagai ajang untuk memberikan informasi, tetapi juga sebagai kesempatan bagi para pengusaha di Sumbar untuk berdiskusi dan bertukar pikiran.

 

Rina mengungkapkan bahwa pengusaha yang merasa terdampak oleh masuknya produk impor ke Sumbar dapat menyampaikan masukan yang relevan, agar dapat didiskusikan lebih lanjut dengan KPPI.

 

“Sosialisasi yang diadakan mengangkat tema mengenai upaya pemulihan kerugian serius atau pencegahan ancaman kerugian bagi industri dalam negeri akibat lonjakan jumlah barang impor,” jelasnya.

 

Ketua KPPI, Franciska Simanjuntak, yang membuka acara secara resmi menyatakan bahwa kegiatan ini diadakan sebagai respons terhadap kondisi perdagangan yang semakin dipengaruhi oleh masuknya produk impor.

 

Franciska menekankan bahwa kerjasama antara pengusaha dan pemerintah sangat diperlukan agar suara industri dalam negeri lebih didengar.

 

Ia mengingatkan bahwa negara-negara besar telah menerapkan perlindungan perdagangan dengan berbagai cara, termasuk perlindungan terhadap lingkungan dan kesehatan. Hal ini menjadi dasar penting dalam sosialisasi tindakan pengamanan perdagangan, yang bertujuan untuk melindungi industri dalam negeri dari dampak buruk impor.

 

“Sangat penting penyelidikan dan pengamanan terhadap perdagangan di Indonesia. Ia mengungkapkan bahwa jika ada industri yang mengalami kerugian serius, seperti penutupan usaha atau pengurangan tenaga kerja akibat lonjakan impor, KPPI akan segera melakukan investigasi. Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman tentang cara-cara penanganan perdagangan yang dapat dilakukan untuk melindungi industri domestik,” ujarnya.

 

KPPI mengucapkan terima kasih kepada Apindo Sumbar atas kerjasamanya dalam menyelenggarakan acara ini dengan lancar.

 

Diharapkan, acara seperti ini memberikan ruang bagi industri dalam negeri untuk berdiskusi, mencari solusi, dan meningkatkan daya saing mereka di kancah internasional. Franciska berharap diskusi yang berlangsung dapat menghasilkan pemikiran-pemikiran yang konstruktif untuk kemajuan industri dalam negeri.

 

Dalam sosialisasi tersebut, hadir dua narasumber yang memberikan pemaparan terkait tindakan pengamanan perdagangan. Lerry Mardhika, Investigator Sub Komite Penyelidikan Sektor Industri dan Pertambangan, membahas tentang ketentuan tindakan pengenaan safeguard measures. Lerry menjelaskan bahwa KPPI bertugas untuk menangani permasalahan yang disebabkan oleh lonjakan impor yang dapat merugikan industri dalam negeri.

 

Narasumber kedua, Alvin Kristian Gulo, yang merupakan Investigator Sub Komite Penyelidikan Sektor Pertanian, Kehutanan, Kelautan, dan Perikanan, memaparkan mekanisme permohonan dan pelaksanaan penyelidikan tindakan pengamanan perdagangan.

 

Alvin menjelaskan tahapan yang harus dilalui, mulai dari asistensi, permohonan, hingga analisa dan verifikasi ke industri dalam negeri. Tindakan pengamanan ini diharapkan dapat melindungi industri dalam negeri, mencegah PHK, dan meningkatkan produktivitas serta kapasitas terpakai industri domestik.

 

Sumber: padek.jawapos.com

Copied.

Another News

No Publishing Date Topic
News Lists
1 Monday, 24 June 2024 Penutupan Program AUM Riau 2024, Apindo Riau Taja Graduasi Mahasiswa Batch 1
2 Wednesday, 10 July 2024 Apindo Hopes the Illegal Import Task Force is Competent and Credible
3 Wednesday, 17 July 2024 Penegasan APINDO Sulut soal Aturan Pemberlakuan KRIS BPJS Kesehatan, Minta Pemerintah Mengkaji Kembali Sebelum Resmi Ditetapkan
arrow top icon