Apindo Jateng Minta Pemerintah Bantu Sritex yang Pailit demi Cegah PHK Massal
Monday, 28 October 2024SEMARANG – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah (Jateng) meminta pemerintah segera turun tangan menyikapi pailitnya PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) beserta tiga anak usahanya.
Langkah ini dinilai penting untuk menghindari potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap karyawan yang terancam akibat putusan Pengadilan Niaga Semarang pada 21 Oktober 2024.
Ketua Apindo Jateng, Frans Kongi, menegaskan Sritex, sebagai salah satu raksasa tekstil di Asia Tenggara, adalah aset nasional yang sangat penting. Oleh karena itu, menurutnya, peran pemerintah dalam menangani persoalan ini sangat diperlukan.
"Sritex merupakan aset nasional. Kami harap pemerintah dapat turun tangan untuk membantu perusahaan ini mengatasi persoalan yang dihadapi," ungkap Kongi kepada Espos, Senin (28/10/2024).
Kongi menjelaskan bahwa krisis yang dialami Sritex adalah bagian dari dinamika industri tekstil dan garmen yang telah mengalami tekanan berat sejak pandemi Covid-19. Banyak perusahaan tekstil di Jawa Tengah yang menghadapi tantangan serupa.
"Ini merupakan bagian dari siklus bisnis. Industri tekstil dan garmen sudah lama menghadapi kesulitan, terutama sejak pandemi Covid-19," tambah Kongi.
Apindo Jateng berharap Sritex bisa memprioritaskan kesejahteraan karyawan dalam proses restrukturisasi. Frans Kongi menegaskan agar PHK dilakukan secara selektif jika memang tidak ada pilihan lain.
"Saya yakin manajemen Sritex akan berupaya keras untuk menghindari PHK. Namun, jika PHK memang tidak bisa dihindari, harus dilakukan secara selektif untuk menjaga efisiensi industri," jelasnya.
Untuk diketahui, PT Sritex dan tiga anak usahanya, yaitu PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya, dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang.
Saat ini, Sritex telah mendaftarkan kasasi ke Mahkamah Agung guna menyelesaikan permasalahan ini.
Sumber: regional.espos.id