Media

Back to Media

APINDO Banten Tolak Usulan Revisi UMSK

APINDO Banten Tolak Usulan Revisi UMSK

SERANG – Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Provinsi Banten menolak akan usulan serikat buruh yang meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten merevisi Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten tentang Upah Minimum Sektoral (UMSK) Kabupaten/Kota tahun 2025.

 

Ketua APINDO Banten, Tommy Rachmatulloh, menyebut jika dalam kondisi saat ini, sebagian besar pelaku usaha masih berupaya bangkit dari dampak pandemi, perubahan rantai pasok global, dan dinamika ekonomi internasional.

 

Kenaikan UMK 6.5 persen sudah menjadi nilai tinggi yang harus pengusaha tanggung.

 

“Apalagi diikuti oleh kenaikan UMSK pasti meningkatkan beban biaya produksi secara drastis. Hal ini berpotensi menggerus daya saing perusahaan lokal, menghambat ekspansi usaha, serta mengurangi minat investor untuk menanamkan modal di Banten,“ ucapnya, Kamis, 16 Januari 2025.

 

Pada akhirnya, kondisi ini dapat berujung pada menurunnya kemampuan perusahaan untuk membuka lapangan kerja baru, bahkan berpotensi memicu efisiensi tenaga kerja.

 

“Maka APINDO Banten tidak menyepakati adanya revisi UMSK. Justru APINDO Banten berharap pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait dapat bersikap responsif dan segera melakukan dialog tripartit yang lebih mendalam karena ini penting untuk mencari solusi agar tujuan meningkatkan kesejahteraan pekerja tercapai tanpa mengorbankan keberlanjutan usaha dan iklim investasi di wilayah Banten, “ harapnya.

 

Soal tiga daerah yang belum ditetapkan UMSK nya, Tommny mengatakan,  sejauh ini belum ada urgensi penetapan UMSK baik di Kabupaten Lebak, Pandeglang dan Kota Serang. Sebab, disana belum ada kawasan industri sektoral. Jika pun dipaksakan penetapan UMSK, hal itu justru dinilai akan berdampak pada investasi disana.

 

” Kalau di Lebak itu nanti akan ada kawasan industri Cileles, itu kan nanti. Dan kalau dipaksakan, yang ada investor berpikir ulang untuk menaruh investasi disana, karena mereka harus menghitung biaya operasional yang tidak sedikit,” pungkasnya.

 

Sumber: www.radarbanten.co.id

Copied.

Another News

No Publishing Date Topic
News Lists
1 Sunday, 19 May 2024 Respon APINDO Terkait Diterbitkannya Permendag No. 8/ 2024
2 Tuesday, 11 June 2024 PHK Hantui Pabrik Tekstil, Apindo Jateng: Terpengaruh Impor Ilegal dan Daya Saing Turun
3 Wednesday, 10 July 2024 Kunjungan DPP Apindo Sumbar, Nikmatnya Suguhan Teh dan Kopi Kayu Manis PT STS
arrow top icon