Media

Kembali Ke Media

Bahas Raperda TJSL, Bupati Pasuruan Undang APINDO, KADIN Hingga HR Club

Bahas Raperda TJSL, Bupati Pasuruan Undang APINDO, KADIN Hingga HR Club

Dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) badan usaha, Bupati Pasuruan, HM. Rusdi Sutejo mengundang sejumlah pihak untuk duduk bareng,  Kamis (13/3/2025) siang.

 

Pihak yang diundang diantaranya Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Kamar Dagang 

dan Industri Indonesia (KADIN) dan, HR Club. Hadir pula anggota Tim Pengarah Percepatan Pembangunan Daerah (PPPD) Kabupaten Pasuruan.

 

Hampir dua jam lamanya, pertemuan tersebut diakhiri. 

 

Menurut Mas Rusdi, sapaan akrab Bupati Pasuruan,  pihaknya sengaja menggelar audensi bersama stakeholder terkait untuk membahas raperda TJSL. Supaya banyak masukan, saran dan ide baru

 

“Kami butuh masukan dari APINDO, KADIN dan HR Club terkait penyusunan raperda TJSL. Dan allhamdulilah, tadi ada beberapa masukan yang sudah disampaikan para pihak. Insyallah akan segera kami aplikasikan ke dalam raperda TJSL ini” katanya.

 

Mas Rusdi sangat berharap, raperda TJSL ini bisa segera disahkan. Sebab, raperda TJSL ini untuk mengatur bagaimana pemerintah, dunia usaha berkolaborasi dan bersinergi agar bisa memberikan kemanfaatan untuk masyarakat Pasuruan secara umum.

 

“Setelah ini, masukan dan saran dari para pihak akan kami sesuaikan. Apa yang kurang tepat akan kami sempurnakan. Insyallah setelah Perda jadi, nanti akan kami tindak lanjuti dengan Perbup dan selanjutnya kami sosialisasikan ke para pihak yang berkepentingan,” paparnya.

 

Sementara itu, Ketua HR Club Pasuruan Wahyu Budi Priyanto mengungkapkan pihaknya memberi usulan bahwa Pemerintah harus memberikan sesuatu yang konkret kepada perusahaan utamanya dalam perlindungan dan pendampingan menjalankan operasional perusahaan.

 

Menurut dia, di lapangan masih sering dijumpai dan ditemui oknum - oknum yang seringkali bermain secara personal atau kepentingan pribadinya dalam meminta sesuatu ke perusahaan. Dia mengaku senang karena dalam forum ini Bupati menyampaikan komitmennya untuk menertibkan dan meluruskan oknum - oknum tersebut.

 

"Saya kira komitmen dari Bupati ini yang ditunggu perusahaan, karena nanti ke depan tidak ada oknum - oknum yang bermain disitu. Semuanya terkoordinasi dengan baik meski lintas institusi melalui TJSL ini," papar Minhoo, sapaan akrabnya.

 

Menurut Minhoo, jika semua hal itu bisa berjalan dengan baik, maka akan tercipta kolaborasi yang bagus antara pemerintah daerah dengan dunia usaha, sehingga apa yang dimaksud serta diinginkan Pemerintah ini bisa terealisasi membawa Pasuruan lebih maju, sejahtera dan berkeadilan.

 

“Apalagi, saya membaca kalau TJSL ini nantinya tujuannya adalah pemerataan pembangunan wilayah. Jadi, kawasan yang ada atau tidak ada industrinya bisa merasakan manfaatnya. Saya kira ini sesuatu yang baik untuk perubahan Kabupaten Pasuruan,” jelasnya.

 

Di tempat yang sama, Ketua APINDO Nurul Huda mengatakan, sejak awal apapun yang ditata lebih baik itu pihaknya akan setuju, apalagi ini terkait dengan CSR perusahaan. Hanya saja, ia titip, dalam pasal - pasal di dalam raperda nanti harus dicermati dan dikaji lebih dalam. Perlu pertimbangan matang.

 

“Jadi jangan sampai muncul kesan bahwa Pasuruan ini kok seperti ini, seperti itu. Dalam artian, Pasuruan ini akan dipandang atau terkesan ribet di mata investor baik itu asing ataupun lokal. Ini yang harus dipahami dan dijaga bersama,” sambungnya.

Huda, sapaan akrabnya menyebut, Pasuruan ini milik bersama, bukan milik siapa - siapa. Maka dari itu, perlu dicintai bersama dan dimajukan bersama - sama.

 

"Jangan sampai ada yang mengambil keuntungan dalam forum CSR ini. Maka, jangan sampai salah persepsi," imbuhnya.

 

Sumber: pasuruankab.go.id

Copied.

Berita Lainnya

No Tanggal Publikasi Topik
Daftar Berita
1 Selasa, 25 Juni 2024 Buktikan Kerjasama Dalam Magang Merdeka, Pusat Karir UHN Medan Fasilitasi Apindo Monthly Review Program MSIB Batch 6
2 Selasa, 03 Desember 2024 Diketuai Janlie, Pengurus Apindo Kota Medan 2024-2029 Dilantik
3 Senin, 03 Juni 2024 Pengusaha Minta Alasan Bambang Susantono & Dhony Rahajoe Mundur dari Otorita IKN
arrow top icon