Media

Back to Media

Kolaborasi Kemenkumham Babel dan APINDO: Sosialisasi PRISMA untuk Tingkatkan Kepatuhan HAM di Sektor Bisnis

Kolaborasi Kemenkumham Babel dan APINDO: Sosialisasi PRISMA untuk Tingkatkan Kepatuhan HAM di Sektor Bisnis

PANGKALPINANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Babel berkolaborasi dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Provinsi Bangka Belitung dalam memperkenalkan aplikasi PRISMA (Penilaian Risiko Bisnis dan HAM) melalui sosialisasi yang digelar di Balai Pengayoman Kanwil Kemenkumham Babel pada Rabu, 7 Agustus 2024.

 

Kepala Kanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto, dalam sambutan yang disampaikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Dr. Fajar Sulaeman Taman, menyatakan bahwa Strategi Nasional Bisnis dan HAM (STRANAS BHAM) adalah arah kebijakan nasional yang mencakup strategi dan langkah-langkah yang digunakan sebagai pedoman bagi Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, Pelaku Usaha, dan Pemangku Kepentingan Lainnya untuk memajukan dunia usaha.

 

Untuk mengimplementasikan konsep Bisnis dan Hak Asasi Manusia, Pemerintah Indonesia telah mengembangkan aplikasi berbasis web bernama PRISMA, yang bertujuan untuk memfasilitasi perusahaan dari berbagai sektor dalam melakukan penilaian mandiri terhadap potensi risiko pelanggaran HAM yang mungkin timbul akibat aktivitas bisnis mereka.

 

PRISMA diharapkan dapat menjadi alat pendukung dalam upaya penghormatan HAM di sektor bisnis.

 

Dr. Fajar Sulaeman Taman mengungkapkan bahwa hingga saat ini, sudah ada dua perusahaan di Babel yang menggunakan PRISMA, yaitu PT Timah Tbk Pangkalpinang dan Bank Sumsel Babel.

 

PT Timah Tbk bahkan berhasil meraih kategori hijau (skor 98) dan mendapatkan penghargaan dari Menkumham pada perayaan Hari HAM Sedunia tahun 2022.

 

Ke depan, Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan terus mendorong lebih banyak perusahaan untuk menggunakan PRISMA.

 

Melalui sosialisasi ini, diharapkan akan ada peningkatan partisipasi dan kontribusi dari perusahaan-perusahaan di Provinsi Bangka Belitung dalam menggunakan PRISMA, sehingga dapat membantu menciptakan ekosistem bisnis yang sejalan dengan prinsip-prinsip HAM di wilayah tersebut.

 

Ketua DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Provinsi Bangka Belitung, Nuradi Wicaksono, yang turut hadir dalam acara ini, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Babel yang telah melibatkan APINDO sebagai mitra dalam upaya perlindungan dan pemenuhan HAM, terutama di dunia usaha.

 

"Kami mendukung penuh kegiatan ini dan akan menghimbau rekan-rekan perusahaan untuk ikut serta. Kami berharap sosialisasi ini menjadi awal yang baik dalam membangun kemitraan untuk meningkatkan reputasi perusahaan serta sebagai bentuk penghormatan terhadap HAM dalam dunia bisnis," ujarnya.

 

Analis Kebijakan Ditjen HAM, Ibrahim Reza dan Erlangga, yang hadir secara virtual, memberikan penjelasan mengenai 12 indikator PRISMA, yang meliputi Kebijakan HAM, Tenaga Kerja, Kondisi Kerja, Serikat Pekerja, Privasi, Diskriminasi, Lingkungan, Agraria dan masyarakat adat, Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan, Mekanisme Pengaduan, Rantai Pasok, serta Dampak HAM bagi Perusahaan.

 

Selain itu, mereka juga menjelaskan tahapan pengisian PRISMA yang dimulai dengan pendaftaran perusahaan melalui perwakilan individu (PIC) berdasarkan surat resmi.

 

Kemudian, perusahaan harus mengisi profil lengkap, memenuhi data dukung resmi, dan menjawab pertanyaan dari 12 indikator yang ada. Setelah semua pertanyaan dijawab, hasil penilaian akan muncul berdasarkan skala skor.

 

PRISMA saat ini masih bersifat penilaian mandiri dan berfungsi sebagai alat pembinaan bagi perusahaan. Jika hasil penilaian menunjukkan kategori kuning, perusahaan diberi waktu dua tahun untuk melakukan perbaikan.

 

Sementara itu, perusahaan yang mendapat kategori hijau akan diberikan penghargaan dan sertifikat oleh Menkumham, dengan kewajiban untuk mempertahankan hasil tersebut selama tiga tahun.

 

Dalam diskusi yang berlangsung, muncul usulan untuk membuat media komunikasi yang memudahkan sosialisasi PRISMA serta langkah konkret dalam bentuk bimbingan langsung dari Ditjen HAM terkait pengisian PRISMA oleh perusahaan.

 

Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Bidang HAM, Suherman, Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Yulizar, Kepala Subbidang BSK, Poppy Rinafany, serta perwakilan dari berbagai perusahaan di Provinsi Bangka Belitung, seperti PT. Haleyora Powerindo, JNE, PT. Cinda Grafika, PT. Widha Wisesa Abadi, PT. Wisesa Aviasi Indonesia, PT. Bangka Cakra Karya, PT. KAS, PT. Faluya KP, PT. Duta Putra Lexindo, PT. SSPB, CV. Gemilang Jaya, CV. Usaha Berkah Sejahtera, PT. Angkasa Pura II, dan Soll Marina.

 

Sumber: sumeks.disway.id

Copied.

Another News

No Publishing Date Topic
News Lists
1 Tuesday, 18 June 2024 Rupiah Depreciation Threatens Manufacturing Industry
2 Thursday, 30 May 2024 Apindo Jabar Keberatan Aturan Tapera, Ning Wahyu Astutik: Memberatkan Pelaku Usaha dan Pekerja
3 Tuesday, 11 June 2024 PHK Hantui Pabrik Tekstil, Apindo Jateng: Terpengaruh Impor Ilegal dan Daya Saing Turun
arrow top icon