APINDO MEMBERS GATHERING MENGUPAS UU CIPTA KERJA KLASTER KETENAGAKERJAAN
Monday, 12 October 2020Pengesahan Rancangan Undang - Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) oleh DPR RI pada 5 Oktober menimbulkan beragam pemahaman dan tanggapan dari berbagai kalangan masyarakat, salah satunya kalangan dunia usaha. Informasi yang yang komprehensif dan terpercaya diperlukan agar dunia usaha mendapatkan pemahaman yang tepat untuk bersiap akan implementasinya.
APINDO Members Gathering "Mengupas UU Ciptaker" membahas UU Ciptaker dan dampaknya terhadap ketenagakerjaan di Indonesia yang diselenggarakan pada Senin, 12 Oktober 2020 melalui zoom webinar tersebut menghadirkan narasumber Direktur Pengupahan Kementerian Ketenagakerjaan RI, Dinar Titus Jogaswitani dan Ketua Bidang Ketenagakerjaan dan Jaminan Sosial DPN APINDO, Harijanto. Sebelumnya, Ketua Umum APINDO, Hariyadi B. Sukamdani memberikan sambutan kepada sekitar 1.200 peserta webinar dan 300 penonton via streaming Youtube.
Materi presentasi narasumber dapat diunduh pada tautan berikut ini:Paparan Direktur Pengupahan Kementerian Ketenagakerjaan RIPaparan Ketua Bidang Ketenagakerjaan dan Jaminan Sosial DPN APINDO.