Media

Back to Media

Apindo Batam Prediksi Kenaikan UMK 2025 Maksimal 4,6 Persen

Apindo Batam Prediksi Kenaikan UMK 2025 Maksimal 4,6 Persen

BATAM -  Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Batam, Rafky Rasyid, memprediksi kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Batam tahun 2025 akan berada di kisaran 2,2 hingga 4,6 persen.

 

Prediksi tersgjg didasarkan pada formula yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Penghitungan Upah Minimum.

 

Permenaker tersebut menetapkan kenaikan UMK dihitung berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi dikalikan dengan alfa, yaitu rasio yang bergerak dari 0,1 hingga 0,3. 

 

"Prediksi kami kenaikan upah 2-4 persen. Ini berdasarkan formula Permenaker yang diberlakukan, dan kalau tidak ada perubahan," kata Rafky Rasyid di Batam, Sabtu (19/10/2024).

 

Dengan mempertimbangkan nilai inflasi tahun 2024 yang diperkirakan berada di angka 2,5 persen (plus minus satu) dan pertumbuhan ekonomi Batam sebesar 7,04 persen, maka kenaikan UMK Batam 2025 diperkirakan berada di rentang 2,2 hingga 4,6 persen. 

 

"Jika dikalikan dengan alfa, maka berada di kisaran 0,704 persen hingga 2,1 persen dari perkalian dengan alfa. Jika ditambahkan dengan tingkat inflasi maka kisaran kenaikan UMK Batam tahun 2025 adalah 2,2 persen hingga 4,6 persen," ujarnya.

 

Meskipun formulasi tersebut telah diterapkan sejak tahun 2023, APINDO Batam berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kondisi perekonomian global yang sedang bergejolak.

 

 Perang Rusia-Ukraina, konflik Israel-Hamas, dan ketegangan dengan Hizbullah telah menyebabkan kontraksi permintaan pasar global, sehingga memberatkan dunia usaha.

 

"Kalau dari sisi pengusaha, sebenarnya saat ini berada dalam masa yang sulit. Pergolakan pasar global yang terjadi akibat perang Rusia - Ukraina, perang Israel - Hamas dan juga Hizbullah telah membuat permintaan dari pasar global terkontraksi," jelas Rafky.

 

Kondisi juga berdampak pada industri padat karya di Batam, di mana banyak perusahaan yang melakukan pengurangan karyawan bahkan menutup operasionalnya. 

 

Oleh karena itu, APINDO Batam meminta pemerintah, baik Walikota maupun Gubernur, untuk bijak dalam memutuskan kenaikan UMK tahun ini. Kenaikan UMK yang terlalu tinggi dikhawatirkan akan semakin membebani dunia usaha, namun di sisi lain, daya beli pekerja/buruh juga perlu diperhatikan. 

 

"Kita yakin para Pejabat Sementara yang saat ini memegang kewenangan memutuskan upah minimum bisa bijak mengambil kebijakan soal upah ini. Upah itu harus berkeadilan bagi pengusaha dan juga pekerja,"pungkas Rafky.


Sumber: batam.tribunnews.com

Copied.

Another News

No Publishing Date Topic
News Lists
1 Wednesday, 20 November 2024 Ari Munanto Terpilih Aklamasi Ketua APINDO Kota Salatiga 2024-2029
2 Monday, 22 July 2024 Apindo Kabupaten Cirebon Ungkap Kendala yang Hambat Investasi di Kabupaten Cirebon
3 Wednesday, 29 May 2024 Apindo Tolak Tapera, Terjadi Duplikasi Program dengan BPJAMSOSTEK
arrow top icon