Agenda

Back to Agenda

SERTIFIKASI PROFESI HUBUNGAN INDUSTRIAL APINDO

SERTIFIKASI PROFESI HUBUNGAN INDUSTRIAL APINDO

Terbitnya keputusan Menteri Ketenagakerjaan no 115 tahun 2022 tentang pemberlakuan wajib sertifikasi kompetensi kerja bagi tenaga kerja bidang manajemen sumber daya manusia menjadi pemicu dan tantangan baru bagi profesi sumberdaya manusia dan hubungan industrial untuk memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan uji kompeten dan sertifikat dari lembaga sertifikasi profesi yang memiliki lisensi dari BNSP.

 

TARGET PESERTA
Offline Training ditujukan bagi para HC, HR, IR dan Legal di Perusahaan

 

BIAYA TRAINING
A. Auditor HI : Rp. 3.500.000,-
B. Manajer HI : Rp. 3.500.000,- 
C. Analis Pencegahan Penyelesaian Perselisihan HI : Rp. 2.500.000,-
D.     Analis Perjanjian Kerja & Kelembagaan HI  : Rp. 2.500.000,-

(Pembayaran dilakukan 1 hari sebelum acara berlangsung)
Nomor Rek : 070 260 1665 (Bank Permata) an. PT LSP HII Apindo Cab. Tebet Supomo

 

WAKTU DAN TEMPAT 
A. BATCH 10 : 29 Oktober 2024
B. BATCH 11 : 14 November 2024
C. BATCH 12 : 10 Desember 2024
Pukul : 09.00 – 16.00 WIB
Tempat : R. Serbaguna APINDO
Ged. Permata Kuningan Lt. 10 
Jl. Kuningan Mulia Kav.9C Guntur Setia Budi

 

REGISTRASI 
https://bit.ly/LSPHII-SKM1-2024  
https://bit.ly/LSPHII-SKM2-2024  


INFORMASI TRAINING
Angel : 0821 2551 6882
Khonsa  : 0816 1760 0700
lsp.hii@apindo.or.id

Info Event

Day / Date : Thursday, 14 November 2024
Time : 09.00 - 16.00 WIB
Speaker :
  1. Dra. Kurniati Mariani, Psikolog | HRM Sr Manager and Advisor PT. SCG Readymix Indonesia.
  2. Dra. Istiyani Susriyati, Psikolog | Government & External Relations Advisor PT Astra Honda Motor | Owner, Co-founder, & Marketing Chief Officer HSP Consultant 
  3. Indri Yuspratiwi | HR Consultant, Trainer and Assessor | Formerly Head of HR & GA PT. SKF Indonesia
  4. Seta Ariawuri Wicaksana | Member of Committee Board of Commissioner at ASKRINDO (BUMN) for Nomination and Remuneration Committee | Wakil Ketua Psikologi Forensik Indonesia Jakarta| Anggota ASQI
  5. Agus Dwijanto | DE LSP MSDM APINDO | Ketua Komite Advokasi DPN APINDO

 

Media : Offline
Fee : Rp 2.500.000 - 3.500.000
Benefit :

OBJEKTIF
Memastikan kompetensi kerja pada pelaku Hubungan Industrial di Perusahaan.

 

PEMBAHASAN
A. Skema sertifikasi kompetensi ini disusun guna memenuhi peraturan perundangan yang menyatakan bahwa setiap tenaga kerja berhak memperoleh pengakuan kompetensi yang dimilikinya yang diperoleh melalui pendidikan, pelatihan dan pengalaman kerja dan pemenuhan peraturan tentang sertifikasi kompetensi Hubungan Industrial.
B. Skema sertifikasi kompetensi ini disusun dalam rangka memenuhi kebutuhan tenaga kerja kompeten di sektor Hubungan Industrial yang banyak dibutuhkan pada saat ini dan masa yang akan datang.

arrow top icon