Wakil Walikota Resmi Buka Rapat Kerja DPK APINDO Kota Jayapura
Kamis, 02 Juli 2026
PAPUA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota Jayapura, seperti diketahui baru saja menggelar Rakerkoda I.
Rapat Kerja Konsultasi Daerah (Rakerkoda) I Dewan Pimpinan Kota/DPK APINDO ini berlangsung pada salah satu Hotel di Abepura, Kota Jayapura, Kamis 2 Juli 2026, pagi. Dan secara resmi dibuka oleh Wakil Wali Kota Jayapura yakni Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM.
Kegiatan ini bagi Rustan Saru, menjadi forum strategis untuk menyelaraskan program kerja APINDO dengan kebijakan pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, investasi, serta perluasan kesempatan kerja bagi masyarakat Kota Jayapura.
APINDO merupakan mitra strategis pemerintah dalam membangun iklim usaha. Sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha sangat diperlukan untuk memperkuat perekonomian daerah.
Sehingga Pemerintah Kota Jayapura membuka ruang seluas-luasnya bagi investasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Masuknya perusahaan ritel modern seperti Indomaret, Alfamidi, MR.DIY, dan perusahaan lainnya diharapkan tidak hanya meningkatkan aktivitas ekonomi.\
"Kami berharap kepada peruhaan -perusahaan ini mampu menciptakan lapangan pekerjaan bagi tenaga kerja lokal, khususnya Orang Asli Papua (OAP)",ungkap Wakil Walikota.
Dirinya tegaskan juga kepada APINDO agar turut mengoptimalkan pemberdayaan pengusaha lokal, terutama pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Bagi Rustan Saru, produk-produk UMKM Papua perlu memperoleh akses pemasaran melalui kemitraan dengan jaringan ritel modern sehingga mampu berkembang dan bersaing di pasar yang lebih luas.
Pemerintah mengharapkan APINDO dapat menjadi jembatan antara pelaku usaha besar dengan UMKM lokal, sehingga produk-produk asli Papua dapat dipasarkan di toko-toko modern.
Dengan demikian, manfaat investasi benar-benar dirasakan masyarakat. Pemerintah daerah berkomitmen memberikan kemudahan berusaha melalui regulasi yang berpihak pada dunia usaha.
"Tentunya kita (Pemerintah), akan terus menciptakan iklim investasi yang kondusif tanpa mempersulit proses perizinan, namun tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan",katanya.
Sebagai kota jasa, Kota Jayapura memiliki kewajiban dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah.
Seperti retribusi persampahan, reklame, serta kewajiban fiskal lainnya sesuai aturan yang berlaku. "Apabila terdapat kebijakan yang dinilai memberatkan pelaku usaha, pemerintah membuka ruang komunikasi agar dapat dibahas bersama melalui mekanisme yang telah ditetapkan",sebut Rustan Saru.
Ketua DPK APINDO Kota Jayapura, Leonardo L. Awom, SE.,MM ketika berikan keterangan kepada awak media. Pada kesempatan yang sama, Ketua DPK APINDO Kota Jayapura, Leonardo L. Awom, SE.,MM menuturkan.
Rapat Kerja Konsultasi Daerah dilaksanakan bertujuan untuk menyinkronkan program kerja APINDO mulai dari tingkat pusat, provinsi hingga tingkat kota, sekaligus menyesuaikannya dengan visi dan misi Walikota dan Wakil Wali Kota Jayapura.
APINDO Kota Jayapura berkomitmen menjadi wadah bagi para pengusaha lokal untuk ikut berkontribusi terhadap pembangunan daerah melalui peningkatan investasi, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan sektor usaha masyarakat.
"Apresiasi kami kepada Pemerintah Kota Jayapura yang telah memberikan kepercayaan kepada APINDO dalam pengelolaan parkir di sejumlah pusat perbelanjaan modern",terangnya.
Lewi panggilan akrab dari Ketua APINDO Kota Jayapura ini lebih lanjut menjelaskan, pengelolaan tersebut mencakup sekitar 47 gerai Indomaret, 34 gerai Alfamidi, dan 9 gerai MR.DIY yang tersebar di lima distrik di Kota Jayapura.
Program tersebut akan menjadi tanggung jawab APINDO dalam merekrut tenaga juru parkir.
Proses rekrutmen sendiri akan mengutamakan para juru parkir yang selama ini telah dibina oleh Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Perhubungan.
"Tentunya pengelolaan parkir ini turut berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jayapura. Para juru parkir juga akan difasilitasi dengan kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan sosial",jelasnya.
Selain pengelolaan parkir, APINDO Kota Jayapura juga akan terus mendorong pengembangan UMKM lokal agar mampu bersaing di tengah pertumbuhan dunia usaha.
Pihaknya juga akan memperkuat koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Kota Jayapura untuk memastikan perusahaan-perusahaan ritel modern memberikan prioritas kepada tenaga kerja lokal, khususnya Orang Asli Papua.
Melalui Rapat Kerja Konsultasi Daerah I ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah daerah, APINDO, dan dunia usaha dalam menciptakan iklim investasi yang sehat.
Sumber: portalpapua.pikiran-rakyat.com