MUSPROV III DPP APINDO Kalimantan Barat Tetapkan Ketua Baru Edi Suhita, Perkuat Konsolidasi Organisasi dan Dorong Iklim Investasi Daerah
Selasa, 09 Juni 2026
Putussibau, 9 Juni 2026 – Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kalimantan Barat sukses menyelenggarakan Musyawarah Provinsi (MUSPROV) III pada tanggal 8–9 Juni 2026 di Putussibau. Forum tertinggi organisasi di tingkat provinsi ini telah berhasil menetapkan nakhoda baru untuk memimpin APINDO Kalimantan Barat selama lima tahun ke depan sekaligus menandai babak baru penguatan organisasi pengusaha di Kalimantan Barat.
Hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua Umum APINDO Franky Sibarani, Ketua Bidang Organisasi APINDO Anthony Hilman, dan Direktur Eksekutif APINDO Rudolf Saut.
Pelaksanaan MUSPROV III merupakan tindak lanjut dari mandat Dewan Pimpinan Nasional (DPN) APINDO sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 151/SK-DPN/1.1/2B/IV/26 tentang Penunjukan Caretaker DPP APINDO Kalimantan Barat. Seluruh tahapan penyelenggaraan dilaksanakan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) APINDO hasil Munas Khusus Tahun 2022, sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola organisasi yang profesional, akuntabel, dan berlandaskan aturan yang berlaku.
Sebagai bagian dari proses demokrasi organisasi, panitia pelaksana telah membuka penjaringan bakal calon Ketua DPP APINDO Kalimantan Barat secara terbuka pada periode 25–31 Mei 2026. Proses tersebut memberikan kesempatan yang setara kepada seluruh anggota aktif yang memenuhi persyaratan untuk berpartisipasi dalam kepemimpinan organisasi serta berkontribusi bagi pengembangan dunia usaha di Kalimantan Barat.
Melalui mekanisme persidangan yang sah dan sesuai tata tertib MUSPROV, Edi Suhita secara resmi ditetapkan sebagai Ketua DPP APINDO Kalimantan Barat Masa Bakti 2026–2031. Penetapan tersebut dilakukan dalam Pleno II MUSPROV III dan menjadi amanah bagi kepemimpinan baru untuk memperkuat peran APINDO sebagai mitra strategis pemerintah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan pembangunan daerah.
MUSPROV III juga menunjukkan kuatnya legitimasi organisasi dengan kehadiran dan partisipasi aktif 10 Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) dari total 14 DPK APINDO yang ada di Kalimantan Barat.
DPP APINDO Kalimantan Barat memahami bahwa dalam proses penataan organisasi terdapat berbagai dinamika dan perbedaan pandangan. Namun demikian, seluruh aspirasi yang berkembang akan disikapi secara konstruktif melalui dialog, musyawarah, dan semangat kekeluargaan yang menjadi nilai dasar organisasi. Kepengurusan terpilih berkomitmen untuk merangkul seluruh elemen pengusaha di Kalimantan Barat guna memperkuat persatuan, menjaga marwah organisasi, serta membangun APINDO yang semakin solid dan inklusif.
Sejalan dengan semangat “Pengusaha Bersatu, Indonesia Maju”, DPP APINDO Kalimantan Barat mengajak seluruh anggota dan pemangku kepentingan untuk mengedepankan persatuan dan kolaborasi dalam menghadapi tantangan ekonomi yang semakin dinamis. Organisasi ini akan terus memperkuat perannya dalam menciptakan iklim usaha yang sehat, kompetitif, dan berkelanjutan.
Dengan berakhirnya MUSPROV III, APINDO Kalimantan Barat menegaskan komitmennya untuk bersinergi dengan Pemerintah Daerah, pelaku usaha, serikat buruh dan pekerja, serta berbagai pihak terkait dalam mendorong pertumbuhan investasi, memperkuat perlindungan dan pemberdayaan pelaku usaha termasuk UMKM, serta menciptakan lapangan kerja yang lebih luas guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat.