Media

Kembali ke Berita

Apindo Dukung Kerja Sama Pemkab Bekasi dan Perusahaan untuk Serapan Tenaga Kerja Lokal, Regulasi Harus Jelas-Tegas

Apindo Dukung Kerja Sama Pemkab Bekasi dan Perusahaan untuk Serapan Tenaga Kerja Lokal, Regulasi Harus Jelas-Tegas

Bekasi – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Bekasi menyambut baik rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi untuk menguatkan kerja sama dengan perusahaan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) guna memaksimalkan penyerapan tenaga kerja lokal. Namun, Apindo menekankan pentingnya regulasi yang jelas dan tegas.

 

Ketua Apindo Kabupaten Bekasi, Yusuf Wibisono, menilai regulasi yang jelas dan tegas diperlukan sebagai payung hukum bagi pengusaha, pemerintah, dan pekerja.

 

“Aturan mainnya seperti apa, sehingga itu juga bisa diterima oleh semua pihak,” kata Yusuf, Kamis (8/5).

 

Ia mencontohkan, jika suatu perusahaan membutuhkan 100 karyawan, pemerintah daerah bisa meminta kuota 50 persen untuk warga lokal, asalkan kompetensi mereka sesuai. Menurutnya, peningkatan kualitas tenaga kerja (naker) lokal menjadi kunci utama.\

 

“Yang paling penting kompetensi putra daerah juga ditingkatkan,” ucap Yusuf.

 

Yusuf juga menyoroti pentingnya pembinaan budaya kerja, seperti kedisiplinan dan etika, agar tenaga kerja lokal tidak kalah saing.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan serikat buruh juga penting untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif, termasuk dalam hal penentuan upah minimum.

 

“Ini juga kemudian menjadi daya tarik para investor untuk investasi di Kabupaten Bekasi,” katanya.

 

Apindo juga menyoroti keberadaan organisasi masyarakat (ormas) yang dinilai dapat memengaruhi iklim investasi, terutama terkait pengelolaan limbah dan perekrutan tenaga kerja. Meski isu ini bukan hal baru di kawasan industri, Yusuf menyebut persoalan ini lebih menonjol di Kabupaten Bekasi.

 

“Untuk mengatasi permasalah ormas ini dibutuhkan kebijakan pemerintah daerah agar bisa dibuat aturan baku sehingga isu ormas ini tidak berkembang liar,” katanya.

 

Ia menyebut, para investor asing membutuhkan jaminan keamanan dan kenyamanan saat berinvestasi. Dengan populasi yang besar dan kawasan industri terbesar di Asia Tenggara, Bekasi tetap memiliki daya tarik tinggi.

 

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bekasi, Nur Hidayah Setyowati, mengakui belum semua perusahaan melaporkan lowongan kerja ke pemerintah. Oleh karena itu, sinergi melalui sistem informasi pasar kerja (SipKerja) sedang digodok agar informasi lowongan dapat terintegrasi.

 

“Kita berharap itu (SipKerja,red) menjadi portal yang valid,” katanya.

 

Ia menjelaskan bahwa melalui SipKerja, pemberi kerja bisa langsung melihat talenta yang tersedia dan pencari kerja bisa mengakses informasi sesuai kompetensinya.

 

Sumber: radarbekasi.id

Copied.

Berita Lainnya

No Tanggal Terbit Judul Berita
Daftar Berita
1 Selasa, 04 Juni 2024 Ketua APINDO Kota Gorontalo Desak Pemerintah Pusat Kaji Ulang Terkait Tapera
2 Selasa, 30 Agustus 2022 KILAS BALIK PERJALANAN ORGANISASI PENGUSAHA TERTUA DI INDONESIA, APINDO LUNCURKAN BUKU 70 TAHUN APINDO “BAKTI UNTUK NEGERI"
3 Selasa, 25 Maret 2025 Apindo Deli Serdang Bagikan 1.000 Paket Takjil ke Kalangan Karyawan Industri Selama 3 Hari
arrow top icon