Media

Kembali ke Berita

Apindo Bekasi Bersiap Hadapi Penetapan UMK Tahun 2025

Apindo Bekasi Bersiap Hadapi Penetapan UMK Tahun 2025

Bekasi - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Bekasi bersiap menghadapi penetapan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) tahun 2025 mendatang. Adapun penetapan UMK biasanya terjadi memasuki pertengahan dan akhir bulan November.

 

Ketua Apindo Kota Bekasi, Farid Elhakamy mengatakan, dalam penentuan UMK pihaknya akan taat terhadap aturan. Yakni, mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.

 

Ia menegaskan, tidak ada cara lain yang bisa digunakan untuk menentukan UMK, selain mengacu pada PP Nomor 51 Tahun 2023. "Dalam penetapan UMK bisa jadi ada sejumlah perusahaan yang terdampak. Apalagi bila terjadi kenaikan," kata Farid kepada wartawan, Selasa (22/10/2024).

 

Menurut dia, biasanya ada satu-dua perusahaan yang mengeluh setelah ada penetapan UMK. Mereka biasanya meminta dispensasi, atau bahkan memilih keluar dari Kota Bekasi," ujarnya.

 

Berkaca pada penetapan UMK tahun 2024, sejauh ini belum ditemukan gejolak berarti dalam dunia usaha. Meskipun hal itu tetap menjadi kekhawatiran mengingat kondisi perekonomian yang sedang sulit.

 

"Kalau di 2024 belum ada gejolak. Tapi, memang kita akui kondisi perekonomian kita saat ini sedang sulit," ucap Farid.

 

Sumber: https://www.rri.co.id/

Copied.

Berita Lainnya

No Tanggal Terbit Judul Berita
Daftar Berita
1 Selasa, 27 Mei 2025 APINDO Jabar Berkolaborasi dengan Polda Jabar, TNI dan Forkopimda di Garut Bangun Iklim Usaha Kondusif
2 Kamis, 21 Agustus 2025 Khawatir akan Ganggu Iklim Investasi, APINDO Sulteng Minta Kenaikan PBB-P2 Dikaji Ulang
3 Rabu, 21 Desember 2022 Ekonomi Diproyeksikan Tumbuh +5,00% s/d +5,30% di Tahun 2023
arrow top icon