LKAKI dan APINDO Kalsel Bersinergi Advokasi Persoalan Ketenagakerjaan
Rabu, 12 Agustus 2026
KALSEL – Lembaga Konsultasi dan Advokasi Ketenagakerjaan Indonesia (LKAKI) Kalimantan Selatan melakukan audiensi dengan Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pengusaha Indonesia (DPD APINDO) Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Rabu (12/8/2026).
Audiensi tersebut dipimpin Ketua LKAKI Kalsel, H Siswansyah SH MSi MH, bersama dua stafnya. Kedatangan mereka disambut Ketua DPD APINDO Kalsel Winardi Setyono, Wakil Ketua Bidang Organisasi Noorhalis Majid, serta Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan dr H IBG Dharma Putra MKM.
Siswansyah mengatakan, pertemuan tersebut merupakan langkah awal untuk membangun sinergi antara LKAKI dan APINDO Kalsel, khususnya dalam fasilitasi bantuan hukum serta advokasi terhadap berbagai persoalan ketenagakerjaan dan hubungan industrial di Kalimantan Selatan.
"Pertemuan LKAKI Kalsel dengan Ketua dan Pengurus APINDO Kalsel ini dalam rangka kerja sama fasilitasi dan bantuan hukum serta advokasi ketenagakerjaan dan perburuhan di Kalsel," ujar Siswansyah.
Menurutnya, LKAKI hadir untuk bersinergi dengan APINDO Kalsel sekaligus membantu memberikan solusi terhadap berbagai persoalan ketenagakerjaan yang dihadapi para pengusaha maupun pekerja.
Sementara itu, Winardi Setyono menjelaskan bahwa APINDO Kalsel selama ini turut berperan dalam mengadvokasi berbagai persoalan yang dihadapi para pengusaha yang tergabung dalam organisasi tersebut, mulai dari persoalan perizinan hingga berbagai permasalahan usaha lainnya.
"Keberadaan APINDO saat ini sebagai salah satu organisasi yang dipercaya pemerintah dalam hal pengupahan dan tripartit. Kami juga mengadvokasi beberapa pengusaha UMKM, salah satunya pengusaha UMKM Mama Khas Banjar," jelas Winardi.
Ia berharap sinergi dengan LKAKI dapat semakin memperkuat pendampingan dan advokasi terhadap dunia usaha, sekaligus membantu menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan kondusif di Kalimantan Selatan.
Pertemuan tersebut diharapkan menjadi awal dari kerja sama yang lebih konkret dalam memberikan konsultasi, pendampingan, serta advokasi hukum terkait berbagai persoalan ketenagakerjaan dan hubungan industrial di daerah.
Sumber: kalsel.pikiran-rakyat.com