Media

Kembali Ke Media

Libatkan Apindo, Depok Bentuk Tim Monitoring THR

Libatkan Apindo, Depok Bentuk Tim Monitoring THR

Depok - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok membentuk tim monitoring untuk mengawasi pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja di perusahaan.

Adapun tim tersebut melibatkan berbagai pihak, antara lain Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) serta perwakilan serikat pekerja di wilayah Kota Depok.

 

Pembentukan tim ini bertujuan memastikan perusahaan memenuhi kewajiban pembayaran THR kepada pekerja sesuai ketentuan yang berlaku, yakni Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

 

“Tindak lanjutnya, kami akan melakukan monitoring untuk memantau perusahaan yang terindikasi melakukan pelanggaran terhadap pemenuhan hak pekerja. Berkaca dari tahun lalu, masih terdapat sejumlah pengaduan terkait keterlambatan maupun tidak dibayarkannya THR,” ujar Kepala Disnaker Kota Depok, Nessi Annisa Handari, dalam keterangan yang diterima, Kamis (05/03/2026).

 

Disnaker Kota Depok telah membentuk empat tim monitoring yang akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan di Kota Depok.

 

Setiap tim terdiri atas unsur serikat pekerja, perwakilan Apindo, kepolisian, serta petugas dari Disnaker Kota Depok.
 

“Harapannya ketika dilakukan monitoring, setiap perusahaan dapat menyampaikan laporan serta menunjukkan komitmennya dalam memenuhi hak pekerja, termasuk pembayaran THR tepat waktu,” harap Nessi.

 

Sumber: ruzkaindonesia.id

Copied.

Berita Lainnya

No Tanggal Publikasi Topik
Daftar Berita
1 Sabtu, 10 Januari 2026 APINDO Dorong Program GAS KIPAS Jadi Model Intervensi Berkelanjutan Cegah Stunting
2 Minggu, 05 Juli 2026 Ekspor Perikanan Kaltara Masih Berproses, Ketua Apindo Peter Setiawan Pilih Lengkapi Izin
3 Kamis, 17 Oktober 2024 BI Pertahankan Suku Bunga Acuan, Apindo: Ekonomi Lebih Kondusif
arrow top icon