Media

Kembali Ke Media

APINDO Malut Gandeng Bursa Efek Indonesia Sosialisasi tentang IPO kepada Pelaku Usaha

APINDO Malut Gandeng Bursa Efek Indonesia Sosialisasi tentang IPO kepada Pelaku Usaha

Ternate - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Maluku Utara menggandeng Bursa Efek Indonesia (BEI) menggelar sosialisasi tentang IPO kepada para pelaku usaha atau pengusaha di Maluku Utara tentang manfaat IPO atau menjadikan perusahaan pribadi menjadi perusahaan public. Demikian dijelaskan oleh Ketua APINDO Maluku Utara Gazali Abd Mutalib, kepada TeropongMalut.com usai sosialisasi BEI yang bertajuk Road to Go Public di Bella Hotel Kota Ternate Kamis 2 Oktober 2025.

 

Gazali menjelaskan bahwa kegiatan Road to Go Public kepada para pengusaha merupakan yang pertama di Maluku Utara.

 

“Tujuannya adalah untuk memberikan informasi kepada para pengusaha tentang manfaat IPO atau menjadikan perusahaan sebagai perusahaan public dengan melantai di Bursa Efek Indonesia,” Jelas Gazali.

 

Gazali mengungkapkan bahwa sebenarnya banyak perusahaan di Maluku Utara sudah memenuhi syarat untuk IPO. Namun karena belum mengetahui informasi atau belum memiliki informasi yang memadai sehingga belum ada perusahaan yang mau IPO.

 

Sementara itu Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe, yang hadir membuka kegiatan itu memberikan apresiasi kepada APINDO Maluku Utara karena mampu menggandeng BEI untuk memberikan sosialisasi tentang IPO kepada para pengusaha agar memiliki pengetahuan tentang apa itu Bursa Efek Indonesia dan bagaimana cara masuk kesana.


“Kami apresiasi APINDO Maluku Utara atas kegiatan yang sangat bermanfaat ini. Memang pertumbuhan ekonomi Maluku Utara tinggi dan secara umum iklim investasi di Maluku Utara kondusif,” Jelas Wagub.

 

IPO, atau Penawaran Umum Perdana, adalah proses di mana sebuah perusahaan swasta untuk pertama kalinya menjual sahamnya kepada masyarakat umum di pasar modal, seperti Bursa Efek Indonesia (BEI) di Indonesia. Tujuan utamanya adalah mengumpulkan dana untuk ekspansi bisnis atau keperluan lainnya, mengubah perusahaan menjadi perusahaan terbuka, dan memberikan kesempatan kepada investor untuk memiliki sebagian saham. 

 

Tujuan IPO:

  • Menggalang dana: Perusahaan mendapatkan modal besar dari investor publik untuk mendanai proyek, ekspansi, penelitian, atau memperkuat modal kerja. 
  • Menjadi perusahaan publik: Perusahaan mengubah statusnya dari tertutup menjadi perusahaan terbuka, yang sahamnya dapat diperdagangkan bebas.
  • Meningkatkan citra perusahaan: Melakukan IPO dapat meningkatkan reputasi dan kredibilitas perusahaan di mata publik dan investor. 

 

Manfaat IPO bagi Investor:

  • Potensi keuntungan:  Investor berkesempatan mendapatkan capital gain (keuntungan modal) jika harga saham naik setelah listing di bursa. 
  • Kesempatan investasi awal: Investor dapat menjadi bagian dari kepemilikan perusahaan sejak awal masuk ke pasar modal. 
  • Perbedaan dengan Perusahaan Tertutup: Sebelum IPO, perusahaan adalah perusahaan tertutup, di mana kepemilikan saham terbatas pada pendiri atau kelompok tertentu. Setelah IPO, perusahaan menjadi perusahaan terbuka, memungkinkan masyarakat luas untuk membeli dan memperdagangkan sahamnya di bursa efek. 

Proses Singkat IPO:

  • Persiapan: Perusahaan melakukan serangkaian persiapan yang diawasi oleh regulator dan bursa efek. 
  • Public expose: Perusahaan mempresentasikan rencana dan potensi profitnya kepada publik. 
  • Book building: Investor melakukan pemesanan saham dengan menentukan jumlah dan harga yang mereka inginkan. 
  • Listing: Saham perusahaan mulai diperdagangkan secara publik di bursa efek.

Sumber: TeropongMalut.com

Copied.

Berita Lainnya

No Tanggal Publikasi Topik
Daftar Berita
1 Sabtu, 29 Juni 2024 Apindo Bali Diminta Gaet Mitra ‘Luar’ Masuk
2 Jumat, 02 Agustus 2024 Pj Wali Kota Cirebon Apresiasi Pengukuhan Pengurus DPK APINDO, Tekankan Peran Penting Pengusaha dalam Perekonomian
3 Selasa, 04 Juni 2024 Apindo Jabar: Iuran Tapera Memberatkan Pengusaha dan Pekerja
arrow top icon