APINDO Sulteng, Kantor Pajak Pratama Palu, dan BCA Gelar Sosialisasi CoreTAX untuk Dukung Kepatuhan Pajak Pelaku Usaha
Selasa, 03 Juni 2025
Palu – Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Sulawesi Tengah bekerja sama dengan Kantor Pajak Pratama Palu dan BCA Kantor Cabang Utama (KCU) Palu menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk CoreTAX. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap regulasi perpajakan terkini serta memperkenalkan produk-produk layanan perbankan dari BCA yang mendukung efisiensi dan kepatuhan pajak.
Ketua DPP APINDO Sulteng, Wijaya Chandra, dalam sambutannya menekankan pentingnya pemahaman regulasi pajak bagi pelaku usaha. Ia berharap para pengusaha dapat terus berkarya secara maksimal sembari tetap memenuhi kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Harapan saya, pengusaha bisa memahami aturan-aturan pajak terbaru, pengusaha bisa tetap maksimal berkarya, dengan tetap melaksanakan kewajiban membayar pajak,” ujar Wijaya Chandra.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa keseimbangan antara hak dan kewajiban pengusaha perlu dijaga secara adil, termasuk dalam hal proses restitusi, kebijakan perpajakan lainnya, serta kualitas pelayanan aparatur pemerintah. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum, keadilan, infrastruktur jalan, hingga pelayanan publik lainnya merupakan hasil nyata dari pajak yang dibayarkan masyarakat dan pelaku usaha.Namun, Wijaya juga menyoroti berbagai tantangan yang saat ini membebani sektor usaha. Menurutnya, pengusaha sedang berjuang keras menghadapi penurunan permintaan akibat krisis ekonomi, persaingan tidak sehat, serta regulasi dan biaya-biaya yang tidak dapat diakui sebagai pengurang pajak. Hal ini menjadi beban tersendiri yang menghambat keberlangsungan usaha.
Ia turut menyoroti persoalan premanisme dan kurang kondusifnya keamanan lingkungan, serta upaya terus-menerus dunia usaha dalam peningkatan kualitas SDM dan membangun mental kerja yang jujur dan produktif.
Wijaya juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap tingginya jumlah hari libur nasional dan cuti bersama yang jika dihitung-hitung bisa mencapai hampir 150 hari dalam setahun. Kondisi ini dinilai mengganggu produktivitas dunia usaha dan berdampak langsung pada pelayanan perbankan yang menjadi kurang efektif karena terbatasnya jam operasional di tengah banyaknya hari libur.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi CoreTAX ini, DPP APINDO Sulteng berharap tercipta sinergi antara pelaku usaha, otoritas pajak, dan sektor perbankan untuk menciptakan iklim usaha yang adil, transparan, dan kondusif, serta mampu mendukung keberlangsungan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
Sumber: mercusuar.web.id