APINDO Karawang Bersama Pemkab Menyerahkan Enam Unit Rutilahu
Minggu, 18 Januari 2026
Karawang - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Karawang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Karawang membangun enam unit rumah tidak layak huni (rutilahu) untuk masyarakat Kampung Crewet, Desa Medan karya, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Program tersebut bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) dan dilaksanakan pada Kamis (15/1/2026).
Serah terima bantuan rutilahu itu dihadiri langsung oleh Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) APINDO Karawang H. Abdul Syukur, S.H., M.H., Dandim 0604 Karawang Letkol Inf Naryanto, S.Kom., M.Han., Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah, S.H., S.I.K., M.K.P., M.Si., serta sejumlah pejabat dan pihak terkait lainnya.
Ketua DPC APINDO Karawang H. Abdul Syukur mengatakan, pembangunan rutilahu tersebut merupakan bentuk kepedulian APINDO terhadap masyarakat kurang mampu yang masih menempati rumah tidak layak huni.
“Ini adalah salah satu bukti kepedulian APINDO kepada masyarakat. Kami berupaya memahami dan membantu kesulitan warga yang selama ini tinggal di rumah yang kondisinya belum layak,” ujarnya.
Ia menjelaskan, enam unit rumah yang dibangun akan diubah menjadi hunian yang layak, sehat, dan nyaman. Bahkan, APINDO berencana menambah satu unit rumah lagi di lokasi yang sama.
“Tujuan utama program ini agar rumah yang sebelumnya tidak layak, seperti lantainya masih tanah, bisa menjadi rumah yang lebih sehat dan nyaman untuk ditempati,” katanya.
Dalam pelaksanaannya, APINDO menggandeng vendor untuk membangun rumah secara langsung di lokasi.Pembangunan dilakukan menyeluruh hingga rumah benar-benar siap dihuni, seperti yang terlihat di Kampung Crewet, Desa Medan karya.
“Paling tidak, melalui program ini kami ingin menunjukkan bahwa dunia usaha juga memiliki kepedulian sosial. Harapannya, ke depan masyarakat semakin sejahtera dan tidak ada lagi rumah tidak layak huni di Karawang,” pungkasnya.
Sumber: intalasiberita.com
