Media

Back to Media

APINDO Soroti Kepastian Tarif AS Pasca Putusan Supreme Court

APINDO Soroti Kepastian Tarif AS Pasca Putusan Supreme Court

Ketua Umum APINDO, Shinta W. Kamdani, menegaskan pentingnya kepastian kebijakan tarif Amerika Serikat bagi keberlanjutan ekspor dan daya saing pelaku usaha Indonesia. Hal tersebut disampaikan dalam wawancara program Top Ekonomi di Metro TV, Selasa (24/2/2026).

Sejak tahun lalu hingga disepakatinya ART Indonesia-AS, serta di tengah  dinamika Supreme Court AS membatalkan tarif dagang, eksportir Indonesia ke Amerika Serikat masih dikenakan tarif 19%.

 

Putusan Supreme Court of the United States yang membatalkan dasar hukum tarif sebelumnya, serta kebijakan lanjutan berupa tarif global 10–15%, menunjukkan bahwa arah kebijakan perdagangan Amerika Serikat masih sangat dinamis. Oleh karena itu, pelaku usaha saat ini cenderung bersikap wait and see sembari menunggu kejelasan kebijakan resmi.

 

APINDO terus mendorong pemerintah untuk memastikan komunikasi kebijakan yang jelas kepada seluruh pemangku kepentingan serta mempercepat sosialisasi ART. Kepastian kebijakan dinilai menjadi kunci dalam menjaga iklim usaha kondusif untuk penciptaan lapangan kerja dan keberlanjutan ekspor nasional.

Copied.

Another News

No Publishing Date Topic
News Lists
1 Monday, 17 February 2025 Sinergi Pemerintah, Perbankan, dan Pengusaha Gelar CEO Business Forum di Sulsel
2 Thursday, 08 January 2026 Safe and Smooth Christmas–New Year Holidays, Batu APINDO Chair Praises Batu Police
3 Tuesday, 30 July 2024 APINDO Melalui ATC Luncurkan Collaboration and Innovation Certification Program
arrow top icon