Media

Kembali Ke Media

APINDO Soroti Kepastian Tarif AS Pasca Putusan Supreme Court

APINDO Soroti Kepastian Tarif AS Pasca Putusan Supreme Court

Ketua Umum APINDO, Shinta W. Kamdani, menegaskan pentingnya kepastian kebijakan tarif Amerika Serikat bagi keberlanjutan ekspor dan daya saing pelaku usaha Indonesia. Hal tersebut disampaikan dalam wawancara program Top Ekonomi di Metro TV, Selasa (24/2/2026).

Sejak tahun lalu hingga disepakatinya ART Indonesia-AS, serta di tengah  dinamika Supreme Court AS membatalkan tarif dagang, eksportir Indonesia ke Amerika Serikat masih dikenakan tarif 19%.

 

Putusan Supreme Court of the United States yang membatalkan dasar hukum tarif sebelumnya, serta kebijakan lanjutan berupa tarif global 10–15%, menunjukkan bahwa arah kebijakan perdagangan Amerika Serikat masih sangat dinamis. Oleh karena itu, pelaku usaha saat ini cenderung bersikap wait and see sembari menunggu kejelasan kebijakan resmi.

 

APINDO terus mendorong pemerintah untuk memastikan komunikasi kebijakan yang jelas kepada seluruh pemangku kepentingan serta mempercepat sosialisasi ART. Kepastian kebijakan dinilai menjadi kunci dalam menjaga iklim usaha kondusif untuk penciptaan lapangan kerja dan keberlanjutan ekspor nasional.

Copied.

Berita Lainnya

No Tanggal Publikasi Topik
Daftar Berita
1 Senin, 10 November 2025 Sekda Sulsel Jufri Rahman Buka Rakerkonprov 2025 Apindo Sulsel, Dorong Iklim Usaha Kondusif dan Serapan Tenaga Kerja
2 Minggu, 23 Juni 2024 Bentuk Perda Alkohol, DPRD Gorontalo Belajar ke Apindo Sulut dan Perusahaan Cap Tikus 1978
3 Rabu, 15 Oktober 2025 Apindo Aceh Siap Libatkan Perusahaan dalam Program Magang 2025
arrow top icon