Cegah Narkotika di Dunia Usaha, BNN dan APINDO Teken MoU
Sabtu, 24 Mei 2025
Banten - Dalam upaya memperkuat pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan dunia usaha, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Tangerang resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) di Modernland, Kota Tangerang.
Dengan penandatanganan MoU ini, keduanya membuat komitmen untuk menjalankan program-program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan perusahaan anggota Apindo. Kepala BNN Kota Tangerang,
Josephien Vivick Tjangkung, mengapresiasi langkah Apindo yang dinilai memiliki kepedulian tinggi terhadap upaya pencegahan narkoba di lingkungan kerja. Baca Juga : Kejari Kabupaten Tangerang Selesaikan Perkara Narkotika Melalui Rehabilitasi Restorative Justice "Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba, sekaligus memperkuat ketahanan nasional dari sektor dunia usaha," katanya.
Ditambahkan, Ketua DPK Apindo Kota Tangerang, Ismail pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga produktivitas dan kesehatan tenaga kerja. "Dunia usaha tidak boleh abai terhadap ancaman narkoba. Kolaborasi ini adalah bentuk nyata dari komitmen kami dalam menjaga masa depan generasi bangsa," ujarnya. Nantinya, bentuk implementasi dari MoU tersebut mencakup kegiatan penyuluhan, pelatihan, serta pelaksanaan tes urine secara berkala bagi karyawan perusahaan.
"Bentuknya adalah penyuluhan bagi karyawan. Dan tentu harapan ke depan dapat terjalin kerja sama yang berkesinambungan dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan produktif," ungkapnya.
Sumber: banten.viva.co.id