Bukan Hanya Soal Bisnis, Apindo Kudus Ingatkan Pengusaha Agar Patuh Hukum Ketenagakerjaan
Rabu, 13 Agustus 2025
KUDUS – Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Kudus menggelar seminar ketenagakerjaan di Hotel Griptha, Rabu (13/8/2025).
Seminar tersebut menjadi ajang untuk menyikapi sejumlah aturan baru dalam tata laksana ketenagakerjaan.
Dalam seminar kali ini dihadiri perwakilan sejumlah perusahaan di Kudus tersebut menghadirkan sejumlah narasumber.
Di antaranya yaitu Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol Arif Budiman, Direktur Bina Riksa Norma Ketenagakerjaan Kementerian Tenaga Kerja Rinaldi Umar, dan praktisi sekaligus akademisi hukum ketenagakerjaan Willy Farianto.
Dalam kesempatan itu Ketua DPK Apindo Kudus Helmi Tas’an Wartono mengatakan, regulasi yang menyangkut ketenagakerjaan memang cukup kompleks.
Untuk itu pengusaha harus memahami betul agar tidak melanggar peraturan tersebut.
Di saat yang sama Ketua Apindo Jateng Frans Kongi juga mewanti-wanti agar pengusaha mematuhi regulasi ketenagakerjaan.
Agar pengusaha tidak melakukan tindakan kriminal karena melanggar hukum. Termasuk hukum ketenagakerjaan.
“Sebagai pengusaha harus hati-hati. Apindo harus patuh hukum,” kata Frans Kongi.
Menanggapi hal tersebut Helmi sepakat dengan apa yang disampaikan Kongi.
Dengan adanya segenap aturan yang mengatur tata laksana ketenagakerjaan, para pengusaha harus memahami dengan cermat.
Sehingga pengusaha tidak menjadi kriminal.
Di antara aturan baru saat ini, kata Helmi, yaitu adanya beberapa hal baru semisal dengan dibentuknya desk ketenagakerjaan di Polri.
Kemudian di Kementerian Ketenagakerjaan juga ada bidang baru yaitu pengawasan.
Kemudian belakangan ada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/2023.
Menurut Helmi dalam putusan tersebut pemerintah perlu menyusun regulasi ketenagakerjaan yang baru.
Dengan adanya forum ini dia berharap hasilnya bisa menjadi rekomendasi atas perbaikan Undang-undang yang mengatur ketenagakerjaan.
Sementara itu Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mengapresiasi langkah Apindo dalam menggelar seminar tersebut.
Pasalnya pengusaha harus mematuhi segenap regulasi.
Namun, Sam’ani mengusulkan agar dalam beberapa forum Apindo ke depan juga melibatkan sejumlah pihak.
Semisal dari perpajakan dan perizinan sehingga Apindo bisa saling sinergis dalam mengembangkan iklim usaha di Kabupaten Kudus.
“Kalau kami dari pemerintah tetap komitmen untuk mendukung pengusaha melalui perizinan yang kami upayakan cepat, tepat, dan tidak bikin mumet. Karena dengan adanya pengusaha ini bisa menyerap tenaga kerja, ekonomi tumbuh,” katanya.
Sumber: jateng.tribunnews.com