Umkm

Kembali ke Artikel dan Publikasi UMKM

FGD PERBANAS: Memahami Turunnya Pertumbuhan Kredit UMKM

FGD PERBANAS: Memahami Turunnya Pertumbuhan Kredit UMKM

JAKARTA — Perhimpunan Bank Nasional (PERBANAS) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Memahami Turunnya Pertumbuhan Kredit UMKM" pada Selasa, 2 Juni 2026, di Griya PERBANAS Lantai 1, Jakarta Selatan. Kegiatan yang berlangsung ini merupakan bagian dari riset strategis PERBANAS untuk mengidentifikasi secara empiris faktor-faktor yang melatarbelakangi penurunan kredit UMKM perbankan nasional.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) turut hadir dalam FGD tersebut, dengan Fahmi Imam Fauzy selaku perwakilan Bidang UMKM dan Koperasi, Dewan Pengurus Nasional (DPN) APINDO. APINDO hadir pada Sesi 2 dengan sudut pandang Demand Side, memaparkan perspektif dunia usaha berbasis Roadmap Perekonomian APINDO 2024–2029.

Tim peneliti PERBANAS penyajian data pemantik bahwa pertumbuhan kredit UMKM secara konsisten mengalami pelemahan sejak November 2022, bahkan mencatat kontraksi sebesar -0,47% (YoY) per Februari 2026 — jauh tertinggal dibandingkan segmen kredit lainnya. Dalam pemaparannya, Fahmi menegaskan bahwa angka tersebut tidak boleh dibaca secara keliru.

"Kontraksi kredit UMKM -0,47% (yoy) per Februari 2026 lebih mencerminkan rem usaha pelaku UMKM dengan kondisi pasar hari ini dan ketidakpastian regulasi — bukan tertutupnya akses kredit. Yang perlu dipulihkan lebih dulu adalah kemauan (willingness) dan kondisi pasar — bukan sekadar memperlebar akses kepada pembiayaan."

— Fahmi Imam Fauzy, Perwakilan Bidang UMKM DPN APINDO

Pernyataan ini didukung oleh temuan empiris survei Nasional APINDO yang melibatkan 1.571 responden pelaku usaha, sebagaimana termuat dalam Roadmap Perekonomian APINDO 2024–2029. Survei tersebut mencatat bahwa 71% pelaku usaha mengalami perlambatan penjualan — terdiri dari 15% yang mengalami penurunan, 27% mengalami stagnasi, dan 29% mencatat pertumbuhan penjualan di bawah 3%.

Fahmi menguraikan bahwa penurunan permintaan kredit UMKM merupakan hasil akhir dari rantai sebab yang lebih dalam: daya beli yang melemah, margin usaha yang tergerus akibat kenaikan biaya bahan baku dan kurs, serta ketidakpastian prospek usaha yang mendorong pelaku UMKM untuk menahan ekspansi. Dalam kerangka analisis tiga kanal yang digunakan PERBANAS — demand side, supply side, dan substitution effect — APINDO menekankan dominansi faktor permintaan.

Fahmi juga menyoroti adanya kesenjangan antara regulasi dan implementasi di lapangan. Ia mengungkapkan bahwa meskipun Permenko No. 1/2023 dan Permenko No. 7/2025 secara tegas melarang pengenaan agunan tambahan untuk KUR hingga Rp100 juta, namun praktik di lapangan masih menunjukkan ada permintaan sertifikat tanah dan BPKB misalnya dalam proses pengajuan KUR. "Ini gap eksekusi — bukan gap aturan. Sebagian permintaan yang hilang sebenarnya tertahan di meja pengajuan," tegasnya.

Melalui pendekatan mixed methods yang menggabungkan survei terhadap 1.800 pelaku UMKM di seluruh Indonesia dengan pendalaman kualitatif melalui FGD, PERBANAS berharap riset ini dapat menjembatani kesenjangan antara desain kebijakan pembiayaan UMKM dan kondisi riil pelaku usaha di lapangan, serta menghasilkan rekomendasi kebijakan yang konkret bagi seluruh pemangku kepentingan lintas sektor.

Sesi 2 FGD PERBANAS yang berfokus pada sisi permintaan kredit UMKM dihadiri  berbagai organisasi dunia usaha dan komunitas UMKM, antara lain Plt. Direktur Kerja Sama dan Kemitraan BGN, PT Agrinas Pangan Nusantara, Presiden 8.0 TDA (Komunitas UMKM Tangan Di Atas). 

Copied.
arrow top icon