Media

Kembali ke Berita

Harga Gas Industri Tak Lagi di Subsidi, Apindo Banten Sebut Bakal Berdampak PHK di Banten

Harga Gas Industri Tak Lagi di Subsidi, Apindo Banten Sebut Bakal Berdampak PHK di Banten

Banten - Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Banten kembali menyampaikan keprihatinan atas kenaikan signifikan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang diberlakukan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS/PGN).

 

Dampak pada industri banten dari perbedaan harga yang signifikan secara langsung melemahkan daya saing industri dalam negeri.

 

Banyak perusahaan di Banten mengeluhkan tingginya biaya produksi yang juga dipicu oleh kenaikan biaya tenaga kerja.

 

Ketua DPP APINDO Banten Tomy Rachmatullah mengatakan, kondisi ini berpotensi menghambat ekspansi bisnis, menurunkan minat investasi, memicu pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga menimbulkan penutupan operasional perusahaan.

 

"Harga gas yang melonjak lebih dari dua kali lipat dibandingkan harga HGBT awal membuat industri di Banten berada pada titik kritis," kata Tomy saat dikonfirmasi Bantenraya.com, Minggu 12 Januari 2025.

 

Dia melanjutkan, kenaikan ini semakin membebani pelaku industri, yang sebelumnya sudah terpukul oleh lonjakan Upah Minimum Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).

 

Sejak bulan Mei 2024, pelaku industri di Banten mulai merasakan dampak kenaikan HGBT melalui skema kuota.

 

Hanya 60 persen volume kontrak yang dikenakan harga normal, sementara penggunaan di atas kuota dibebani tarif regasifikasi LNG efektif menjadi tarif penalti yang dapat mencapai US$ 15 per MMBTU.

 

"Ini semakin memberatkan pada 2025 Mulai 1 Januari 2025, kuota HGBT turun menjadi 45 persen, mulai 1 Juli 2025, kuota kembali turun menjadi 34 persen," lanjut Tomy.

 

Lebih rinci, di luar kuota tersebut, pelaku usaha harus membayar harga regasifikasi LNG sebesar 16,67 Dolar AS per MMBTU untuk periode Januari Maret 2025 lebih dari dua kali lipat harga HGBT awal yang hanya US$ 6 per MMBTU.

 

Akibatnya, harga gas di Indonesia saat ini jauh lebih mahal daripada rata-rata internasional sekitar 3,21 Dolar AS per MMBTU) dan beberapa negara tetangga, seperti Malaysia 4,5 Dolar AS, Thailand 5,5 Dolar AS, maupun Vietnam 6,39 Dolar AS.

 

Pihaknya juga mendesak pemerintah agar menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) baru terkait HGBT dikembalikan atau setidaknya sesuaikan harga HGBT ke angka US$ 6 per MMBTU dua kali rata-rata harga gas internasional.

 

"Berikan kepastian regulasi agar industri tetap dapat tumbuh dan lapangan kerja terjaga termasuk percepat penyatuan pipa gas PGN di Pulau Jawa," tuturnya.

 

Selain itu Apindo Banten juga ingin pemerintah menghentikan ekspor LNG dapat dipertimbangkan sebagai langkah darurat guna menjamin ketersediaan dan menekan harga gas domestik.

 

"Kami mendesak pemerintah agar mengambil langkah cepat dan tepat, termasuk mempertimbangkan penghentian sementara ekspor LNG, demi menjaga keberlanjutan industri, melindungi lapangan kerja, serta mencegah dampak ekonomi yang lebih luas di Provinsi Banten," kata Tomy.

 

Sumber: bantenraya.com

Copied.

Berita Lainnya

No Tanggal Terbit Judul Berita
Daftar Berita
1 Rabu, 28 Agustus 2024 APINDO: Akses keuangan dan modal jadi tantangan utama UMKM
2 Jumat, 14 Juni 2024 APINDO Maluku : Pendidikan Vokasi Dibutuhkan, dalam Ilmu Bisnis
3 Rabu, 18 Desember 2024 Tomy Rachmatulloh Pimpin DPP APINDO Banten
arrow top icon