Media

Kembali ke Berita

Apindo Jateng Pro Penetapan UMP Lewat PP 51/2023

Apindo Jateng Pro Penetapan UMP Lewat PP 51/2023

Semarang - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah menyambut baik penetapan upah minimum provinsi (UMP) dengan PP51/2023. Lewat formula itu, akan memberikan kepastian iklim investasi di Jawa Tengah.

 

Ketua Apindo Jateng Frans Kongi menyebutkan, formulasi pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan alfa dari indeks tertentu, dirasa paling tepat. Formula ini dinilai juga mendukung kalangan usaha untuk tumbuh ditengah persaingan global.

 

"Tentu pengusaha sangat mendukung PP, karena aturan ada untuk ditaati. Saya sangat berharap agar kesan investor patuh hukum, tak seenaknya melanggar, gubernur, wali kota, bupati dan serikat buruh sangat harap bisa patuhi aturan ini,” ujar Frans, Sabtu (19/10/2024).

 

Menanggapi survei buruh yang menuntut adanya kenaikan upah 8-10 persen, Frans justru mengajak kalangan pekerja untuk tidak menuntut terlalu tinggi. Kenaikan upah yang terlampau tinggi, menurutnya dapat memicu kalangan usaha ambruk hingga menyebabkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

 

"Pada dasarnya mereka (pekerja) mitra kerja. Tetapi perusahaan juga ingin mitra kerjanya kerja produktif, efisien, hemat biaya, karena persaingan ketat antar perusahaan dalam negeri dan luar negeri," tuturnya.

 

Oleh karenanya, alih- alih menuntut kenaikan tinggi, Frans mengajak para pekerja untuk produktif. Sebab, dengan produktifitas maka kesejahteraan buruh dipastikan akan mengikuti.

 

"Mitra buruh tingkatkan kompetensi, produktif, itu tentu untuk upah. Tetapi kalau produktifitas biasa, sedikit-sedikit menuntut (upah naik), susah kita bisa tutup," tandasnya.

 

Sumber: www.rri.co.id

Copied.

Berita Lainnya

No Tanggal Terbit Judul Berita
Daftar Berita
1 Rabu, 18 September 2024 Muskab VI DPK Apindo Lebak, H. Pepep Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Periode 2024-2029
2 Kamis, 26 September 2024 Oni Kurnia Kembali Pimpin Apindo Kota Banjar, Fokus Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
3 Sabtu, 04 Januari 2025 Apindo Jabar Sesalkan SK Gubernur Soal UMSK: Timbulkan Ketidakpastian Hukum dan Mengurangi Kepercayaan Investor
arrow top icon