Media

Kembali ke Berita

Apindo Batam Desak Pemerintah Ubah Paradigma Pengelolaan Sampah

Apindo Batam Desak Pemerintah Ubah Paradigma Pengelolaan Sampah

BATAM – Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam, Rafki Rasyid, menyerukan pentingnya perubahan paradigma pengelolaan sampah oleh pemerintah daerah.

 

Menurutnya, penanganan masalah sampah harus lebih efektif dan tidak hanya memandang sampah sebagai barang bernilai ekonomi.

 

“Secara ekonomi sampah itu bukan barang ekonomi. Barang ekonomi itu kan barang yang bernilai ekonomi,” katanya, Rabu 19 Februari 2025.

 

Rafki menegaskan bahwa sampah adalah beban masyarakat yang memerlukan anggaran khusus dari pajak atau Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia juga menekankan pentingnya peran komunitas dalam menjaga kebersihan lingkungan, terutama di era media sosial.

 

“Penganggaran yang minim otomatis akan menghasilkan penanganan yang minim pula. Oleh karena itu, alokasi dana harus sesuai kebutuhan pihak terkait, dalam hal ini DLH” ujarnya.

 

Selain itu Rafki juga menyoroti pentingnya penegakan aturan dalam pengelolaan sampah. Ia menyebut Perda Nomor 11 Tahun 2013 yang mengatur denda maksimal Rp2,5 juta untuk pelanggaran membuang sampah sembarangan. Namun, denda yang diterapkan di lapangan hanya sekitar Rp100 ribu hingga Rp150 ribu.

 

Sumber: ulasan.co

Copied.

Berita Lainnya

No Tanggal Terbit Judul Berita
Daftar Berita
1 Senin, 26 Agustus 2024 Kolaborasi APINDO UMKM & DSC untuk Pertumbuhan serta Kemajuan UMKM Indonesia!
2 Minggu, 01 Juni 2025 Begini Tanggapan Apindo DIY Soal Penghapusan Batas Usia dalam Lowongan Pekerjaan
3 Rabu, 29 Mei 2024 Bahas Persoalan Gas Industri, Apindo Banten Gelar Audiensi dengan Ketum Shinta W. Kamdani
arrow top icon