Apindo Bantul Sebut Kenaikan Tarif AS Dinilai Ancam Dunia Usaha dan Picu PHK Massal
Rabu, 09 April 2025
BANTUL – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan penerapan tarif impor dan bea masuk sebesar 32 persen terhadap produk asal Indonesia. Kebijakan tersebut diumumkan pada Rabu (2/4/2025) dan dikhawatirkan menimbulkan gejolak di dunia usaha nasional.
Menanggapi hal itu, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menilai kebijakan tersebut akan berdampak signifikan, baik bagi pelaku usaha besar maupun sektor UMKM.
Wakil Ketua Bidang Hubungan Industrial dan Organisasi DPD APINDO Bantul, A. Haryo Ismudjihardjo, menyebut kenaikan tarif di tengah melemahnya nilai tukar rupiah akan menambah beban berat bagi pelaku usaha.
"Kalau tarif naik, apalagi di tengah kondisi dolar yang juga meningkat, ini sangat berat bagi dunia usaha. Kalau tidak segera diatasi, kami khawatir akan terjadi gelombang PHK yang meluas," ujar Haryo, Rabu (9/4/2025).
Ia menambahkan, APINDO mendorong pemerintah agar segera melakukan perundingan dengan pihak Amerika Serikat, mengingat besarnya dampak kebijakan tersebut terhadap iklim usaha secara keseluruhan.
Menurutnya, tidak hanya perusahaan besar yang terdampak, namun juga sektor UMKM yang aktif mengekspor produknya ke luar negeri, termasuk ke pasar Amerika.
“Harapannya, pemerintah segera menyelesaikan negosiasi tarif agar kondisi ini tidak berlarut-larut. Sikap APINDO pusat sudah jelas kebijakan ini harus dikaji ulang,” tegas Haryo.
Sumber: timesindonesia.co.id