Media

Kembali Ke Media

Penciptaan Lapangan Kerja Layak: Tantangan Struktural Industri Indonesia

Penciptaan Lapangan Kerja Layak: Tantangan Struktural Industri Indonesia

Tantangan utama Indonesia saat ini bukan sekadar menciptakan lapangan kerja, melainkan menciptakan lapangan kerja yang layak. Hal tersebut disampaikan Ketua Umum APINDO dalam Plenary Session Indonesia Economic Summit (IES) 2026 bertema “From Growth to Jobs: What is missing?”, yang digelar Rabu, 4 Februari 2026, di Jakarta.

 

Selain 7,5 juta penganggur, APINDO mencatat terdapat 57,5 juta pekerja yang berada dalam kondisi kerja rentan, mencerminkan melemahnya kemampuan sektor formal dalam menyerap tenaga kerja secara berkualitas.

 

Masalah penciptaan kerja tidak bisa dilihat hanya dari sisi supply tenaga kerja, karena kendala utamanya justru berada pada demand side of the economy. Selama puluhan tahun, ekonomi Indonesia hanya mampu menyerap 2–4,5 juta pekerja per tahun, jauh di bawah tekanan angkatan kerja dan pengangguran yang mencapai 9–12 juta orang per tahun. Ini menunjukkan adanya defisit struktural penciptaan lapangan kerja.

 

Manufaktur, sebagai tulang punggung pekerjaan formal dan produktif, justru kehilangan momentum. Kontribusinya terhadap PDB terus menurun hingga sekitar 19%, disertai melemahnya kinerja sektor-sektor padat karya dan rendahnya utilisasi kapasitas industri. Kondisi ini diperparah oleh readiness gap tenaga kerja: mayoritas pekerja masih berpendidikan rendah, hanya sebagian kecil yang high-skill, dan hanya 26% perusahaan merasa tenaga kerja yang tersedia sesuai dengan kebutuhan industri.

 

Menurut Shinta, tantangan job creation, khususnya di sisi industri, bersifat struktural, sehingga respons kebijakannya juga harus struktural. Untuk itu, APINDO menekankan tiga prioritas utama: penyederhanaan dan kepastian regulasi, pemulihan daya saing biaya yang tertekan oleh logistik, energi, dan biaya pembiayaan yang tinggi, serta penguatan kedalaman industri domestik untuk mengurangi ketergantungan impor bahan baku yang masih sangat besar.

 

Di sisi pengembangan SDM, APINDO membingkai peran sektor swasta melalui 3-I Formula: mengintegrasikan pendidikan, inovasi, dan pasar tenaga kerja; menginstitusionalisasikan pengembangan keterampilan berbasis permintaan industri; serta membangun pipeline talenta yang dipimpin industri. Paradigma yang didorong adalah industry as a hub, di mana dunia usaha tidak lagi sekadar menjadi pengguna tenaga kerja, tetapi berperan aktif membentuk ekosistem keterampilan sejak hulu, termasuk dengan menanamkan masukan industri ke dalam kurikulum pendidikan vokasi dan perguruan tinggi.

 

APINDO menekankan, penciptaan lapangan kerja yang layak dalam skala besar hanya akan terwujud jika industri mampu tumbuh dan naik kelas. Tanpa reformasi struktural di sektor industri dan keterlibatan aktif sektor swasta dalam membangun ekosistem talenta, pertumbuhan ekonomi tidak akan otomatis bertransformasi menjadi penciptaan pekerjaan yang berkualitas dan berkelanjutan.

Copied.

Berita Lainnya

No Tanggal Publikasi Topik
Daftar Berita
1 Kamis, 29 Januari 2026 Member Gathering APINDO Karawang, Perkuat Sinergi Dunia Usaha dan Pemda
2 Jumat, 31 Januari 2025 Penguatan UMKM, APINDO Libatkan Ratusan Perguruan Tinggi, Puluhan APINDO Daerah, dan Ribuan Mahasiswa
3 Senin, 27 April 2020 STANDPOINT APINDO TERKAIT PENUNDAAN PEMBAHASAN KLUSTER KETENAGAKERJAAN DALAM RUU CIPTA KERJA
arrow top icon