Kolaborasi Kementerian UMKM–APINDO–ION Dorong “The Big Unlock” Akses UMKM ke Pasar dan Pembiayaan
Kamis, 05 Februari 2026
Kolaborasi strategis antara Kementerian UMKM, APINDO, dan Indonesia Open Network (ION) menjadi sorotan dalam 12th Annual Indonesia Economic Forum (IEF) bertajuk The Big Unlock: Launching the Indonesia Open Network (ION) yang digelar di Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Hadir juga dalam acara tersebut Wakil Menteri Komunikasi Digital Nezar Patria, Duta Besar India untuk Indonesia Sandeep Chakravorty, Ketua Bidang UMKM dan Koperasi APINDO Ronald Walla, Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Ilham A Habibie, dan CEO & Founder IEF Sachin V Gopalan.
Kolaborasi ini diposisikan sebagai ekosistem terpadu untuk membuka hambatan struktural UMKM, mulai dari penguatan kesiapan usaha hingga perluasan akses pasar digital terbuka. Sinergi ini diharapkan mampu menjembatani kesiapan UMKM dengan transaksi nyata melalui perluasan akses pasar, pembiayaan, dan rantai pasok korporasi, sehingga berdampak pada peningkatan penjualan, penciptaan lapangan kerja, serta pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan bahwa Sistem Aplikasi Pelayanan UMKM (SAPA UMKM) dikembangkan sebagai platform nasional terintegrasi yang berfungsi sebagai pusat data UMKM atau single source of truth sekaligus pintu masuk tunggal bagi pelaku UMKM. Platform ini dirancang untuk mempercepat transformasi UMKM menuju usaha yang lebih produktif dan berkelanjutan melalui integrasi layanan dari hulu ke hilir, mencakup legalitas, pembiayaan, pelatihan, sertifikasi, kemitraan, hingga akses pasar.
Sementara itu, Ketua Umum APINDO Shinta W. Kamdani menegaskan bahwa peluncuran ION menjadi momentum The Big Unlock, yakni upaya membuka partisipasi ekonomi secara lebih luas dengan menghilangkan hambatan struktural yang selama ini membatasi UMKM. Ia mengungkapkan bahwa UMKM menyumbang lebih dari 60% PDB nasional, menyerap sekitar 97% tenaga kerja, serta berkontribusi lebih dari 60% terhadap total investasi. Namun, kontribusi UMKM terhadap ekspor masih berada di kisaran 15%, mencerminkan kesenjangan struktural yang signifikan.
Berdasarkan survei APINDO, sebanyak 51% UMKM menyatakan akses pembiayaan sebagai kendala utama, disusul keterbatasan akses pasar dan promosi sebesar 35%, sementara sisanya menghadapi hambatan teknologi, input, regulasi, dan keterampilan. Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan UMKM tidak hanya terletak pada kesiapan pelaku usaha, tetapi juga pada bagaimana akses dan peluang dibangun dalam sistem ekonomi.
Shinta juga memaparkan berbagai program pemberdayaan UMKM yang telah dikembangkan APINDO untuk memperkuat kapasitas dan daya saing usaha. Melalui program UMKM Merdeka berbasis kolaborasi triple helix dan pentahelix, hingga Desember 2025 program ini telah menjangkau 11 provinsi, melibatkan 280 perguruan tinggi, 1.520 mahasiswa, mendampingi 272 UMKM, serta didukung 151 mentor nasional. Program tersebut diperkuat dengan UMKM Naik Kelas di 38 provinsi, Digital Learning Hub, serta kolaborasi APINDO x UOB FinLab melalui program UKM SUKSES.
Meski investasi pada pelatihan dan digitalisasi terus diperkuat, APINDO mencatat hanya 32,5% UMKM yang puas terhadap kebijakan infrastruktur digital nasional, dan baru 12,4% UMKM ritel yang sepenuhnya mengadopsi digitalisasi dalam operasional harian. Hal ini menegaskan bahwa peningkatan kapasitas belum otomatis menghasilkan skala usaha tanpa dukungan akses pasar dan pembiayaan yang terintegrasi, sehingga kolaborasi dengan Kementerian UMKM dan ION menjadi krusial.
Dalam sesi panel bertema “Promoting Economic and Social Progress”, Ketua Bidang UMKM dan Koperasi APINDO Ronald Walla menyoroti bahwa meskipun platform digital telah memperluas akses pasar UMKM, tantangan pembiayaan masih menjadi hambatan utama. Sebagian besar UMKM masih kesulitan memperoleh kredit karena sistem perbankan yang bergantung pada agunan, sementara banyak pelaku usaha belum memiliki aset formal.
Menurut Ronald, pengembangan jaringan perdagangan digital yang terbuka dapat menjadi solusi dengan menyediakan data transaksi yang transparan dan kredibel. Data ini memungkinkan lembaga keuangan menilai kelayakan UMKM berdasarkan arus kas dan kinerja usaha riil, bukan semata jaminan. Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara pelaku usaha, platform digital, perbankan, dan regulator menjadi kunci untuk mendorong inklusi keuangan UMKM secara berkelanjutan sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi nasional.