Media

Kembali Ke Media

Ketua Apindo Kepri Prihatin, Desak Pemerintah Tinjau Kebijakan Impor demi Produsen Lokal

Ketua Apindo Kepri Prihatin, Desak Pemerintah Tinjau Kebijakan Impor demi Produsen Lokal

BATAM - Pemberlakuan Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang kebijakan impor membuat pengusaha di Kepulauan Riau ( Kepri ) menjerit.

 

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepulauan Riau meminta pemerintah meninjau kembali kebijakan impor yang dinilai kurang mendukung industri dalam negeri.

 

Ketua Apindo Kepri Stanly Rocky merasa prihatin karena kebijakan impor akan mengancam kemampuan dan pertumbuhan industri lokal.

 

 “Dominasi produk impor di pasar dalam negeri telah membatasi ruang gerak produsen lokal untuk berkembang dan bersaing secara global. Kami mendesak Pemerintah untuk segera meninjau ulang kebijakan impor guna menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif bagi industri dalam negeri,” tegas Ketua Apindo Kepri Stanly Rocky, Kamis (30/1/2025).

 

Permendag Nomor 8 Tahun 2024 merupakan revisi dari Permendag 36/2023 tentang larangan pembatasan (lartas) barang impor.

 

Lebih lanjut, Ketua Apindo Kepri menekankan bahwa pembatasan impor seharusnya tidak hanya dilihat sebagai langkah protektif, tetapi juga sebagai peluang untuk melakukan transfer teknologi dan menciptakan lapangan kerja yang berkualitas di Indonesia.

 

Salah satu contoh yang disoroti adalah industri perangkat elektronik, seperti notebook, tablet, Personal Computer (PC), dan smartwatch.

Meskipun produk-produk tersebut sudah dapat diproduksi di dalam negeri, volume impor yang masih tinggi menunjukkan potensi besar untuk substitusi impor melalui produksi lokal.

 

“Dengan mengoptimalkan produksi dalam negeri, kita tidak hanya dapat mengurangi ketergantungan pada impor, tetapi juga menciptakan ribuan lapangan kerja baru dan meningkatkan kapasitas teknologi Indonesia,” ujar Stanly.

 

Apindo Kepri juga mengusulkan agar pemerintah menerapkan pelarangan impor secara bertahap, dimulai dari sektor elektronik, sebelum meluas ke industri lainnya. 

 

“Langkah ini memungkinkan sinergi antarinstansi pemerintah dan memastikan implementasi kebijakan dapat berjalan lancar. Sektor elektronik merupakan kunci utama dalam persaingan teknologi global, dan kami berharap industri teknologi Indonesia dapat berkembang pesat dengan dukungan penuh dari Pemerintah,” ujar Ketua Apindo Kepri.

 

Stanly mencontohkan langkah progresif yang dilakukan India.

 

India berencana membatasi impor laptop, tablet, PC, dan perangkat elektronik lainnya pada tahun 2025 untuk mendukung industri domestik.

 

“Kami berharap Indonesia dapat mengadopsi kebijakan serupa guna memastikan bahwa produk ‘Made in Indonesia’ tidak hanya memenuhi kebutuhan pasar domestik, tetapi juga mampu bersaing di pasar global,” tegasnya.

 

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepulauan Riau meminta pemerintah meninjau kembali kebijakan impor yang dinilai kurang mendukung industri dalam negeri.

 

Ketua Apindo Kepri Stanly Rocky merasa prihatin karena kebijakan impor akan mengancam kemampuan dan pertumbuhan industri lokal.

 

 “Dominasi produk impor di pasar dalam negeri telah membatasi ruang gerak produsen lokal untuk berkembang dan bersaing secara global. Kami mendesak Pemerintah untuk segera meninjau ulang kebijakan impor guna menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif bagi industri dalam negeri,” tegas Ketua Apindo Kepri Stanly Rocky kepada TRIBUNBATAM.id, Kamis (30/1/2025).

 

Permendag Nomor 8 Tahun 2024 merupakan revisi dari Permendag 36/2023 tentang larangan pembatasan (lartas) barang impor.

Lebih lanjut, Ketua Apindo Kepri menekankan bahwa pembatasan impor seharusnya tidak hanya dilihat sebagai langkah protektif, tetapi juga sebagai peluang untuk melakukan transfer teknologi dan menciptakan lapangan kerja yang berkualitas di Indonesia.

 

Salah satu contoh yang disoroti adalah industri perangkat elektronik, seperti notebook, tablet, Personal Computer (PC), dan smartwatch.

Meskipun produk-produk tersebut sudah dapat diproduksi di dalam negeri, volume impor yang masih tinggi menunjukkan potensi besar untuk substitusi impor melalui produksi lokal.

 

“Dengan mengoptimalkan produksi dalam negeri, kita tidak hanya dapat mengurangi ketergantungan pada impor, tetapi juga menciptakan ribuan lapangan kerja baru dan meningkatkan kapasitas teknologi Indonesia,” ujar Stanly.

 

Apindo Kepri juga mengusulkan agar pemerintah menerapkan pelarangan impor secara bertahap, dimulai dari sektor elektronik, sebelum meluas ke industri lainnya. 

 

“Langkah ini memungkinkan sinergi antarinstansi pemerintah dan memastikan implementasi kebijakan dapat berjalan lancar. Sektor elektronik merupakan kunci utama dalam persaingan teknologi global, dan kami berharap industri teknologi Indonesia dapat berkembang pesat dengan dukungan penuh dari Pemerintah,” ujar Ketua Apindo Kepri.

 

Stanly mencontohkan langkah progresif yang dilakukan India.

 

India berencana membatasi impor laptop, tablet, PC, dan perangkat elektronik lainnya pada tahun 2025 untuk mendukung industri domestik.

 

“Kami berharap Indonesia dapat mengadopsi kebijakan serupa guna memastikan bahwa produk ‘Made in Indonesia’ tidak hanya memenuhi kebutuhan pasar domestik, tetapi juga mampu bersaing di pasar global,” tegasnya.


Sumber: batam.tribunnews.com

Copied.

Berita Lainnya

No Tanggal Publikasi Topik
Daftar Berita
1 Rabu, 31 Juli 2024 Apindo Mojokerto dan Serikat Buruh Kompak Tolak Tapera, Ini Alasannya
2 Rabu, 02 September 2020 SKK MIGAS KALSUL DUKUNG LEMBAGA SERTIFIKASI
3 Kamis, 30 Juli 2020 GANDENG 3 PERTI DI KALTIM, SIAPKAN LSP DAN MAGANG MAHASISWA
arrow top icon