Media

Kembali Ke Media

Disnaker Solo bakal Buka Posko Aduan THR Lebaran, Apindo Dorong Anggota Tertib

Disnaker Solo bakal Buka Posko Aduan THR Lebaran, Apindo Dorong Anggota Tertib

SOLO - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Solo berencana membuka Posko Pengaduan Masalah THR Keagamaan 2025 pada H-7 hingga H+7 Idulfitri atau Lebaran 2025. Pekerja bisa membuat aduan ke Kantor Disnaker Solo atau melalui layanan daring.

 

Kepala Disnaker Solo, Widyastuti Pratiwiningsih, menjelaskan Pemkot Solo masih menunggu pengumuman surat edaran THR 2025 bagi pegawai swasta dari Kementerian Ketenagakerjaan.

 

“Sambil menunggu regulasi, karena setiap tahunnya kan pasti ada regulasi, kami akan siapkan posko THR H-7 sampai H+7 Lebaran,” jelas dia ditemui wartawan di kantornya Jl Slamet Riyadi No 306, Solo, Jumat (7/3/2025).

 

Dia menjelaskan ada sejumlah warga yang membuat aduan dengan mendatangi kantor Posko Pengaduan Masalah THR Keagamaan 2024 atau tahun lalu di Kota Solo. Namun, Widyastuti tidak menjelaskan jumlah aduan itu secara detail.

 

“Banyak yang datang ke sini, ada perusahaan yang [THR-nya] dicicil, tidak sekali bayar, kemudian jumlahnya lebih kecil dari seharusnya. Sesuai regulasi, THR dibayarkan satu kali gaji,” ungkap dia.

 

Terpisah, Sekretaris Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Solo, Wahyu Haryanto, menjelaskan THR adalah kebijakan perusahaan sesuai dengan peraturan, misalnya kapan harus diberikan kepada tenaga kerja.

 

“Apindo selalu mendorong kepada perusahaan, kepada anggota, untuk memberikan hak pekerja berupa THR sesuai aturan dari pemerintah,” ungkap Wahyu.

 

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan menunda pengumuman surat edaran pemberian tunjangan hari raya atau THR keagamaan Lebaran tahun 2025 bagi pekerja swasta. Pengumuman tersebut rencananya dilakukan bersamaan dengan pengumuman peraturan pemberian THR aparatur sipil negara (ASN).

 

Penelusuran Espos, sejumlah warga memanfaatkan layanan Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS) untuk membuat aduan mengenai THR pada Lebaran 2024 lalu. Beberapa aduan di antaranya mengenai THR yang dibayar dengan cara dicicil.

 

Dinas Tenaga Kerja Solo menindaklanjuti setiap aduan warga terkait THR yang disampaikan melalui ULAS. Mereka memberikan jawaban sesuai dengan kewenangannya. 

 

Sumber: solopos.espos.id

Copied.

Berita Lainnya

No Tanggal Publikasi Topik
Daftar Berita
1 Senin, 09 September 2024 Program Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Lemhannas RI Bagi APINDO
2 Jumat, 15 November 2024 Kenaikan PPN 12% : Menambah Pendapatan Negara tapi Menekan Pertumbuhan Ekonomi
3 Jumat, 02 Agustus 2024 Pj Wali Kota Cirebon Apresiasi Pengukuhan Pengurus DPK APINDO, Tekankan Peran Penting Pengusaha dalam Perekonomian
arrow top icon