Media

Kembali Ke Media

Audiensi Bersama Menteri Hukum RI, APINDO Tekankan Reformasi Regulasi dan Kepastian Hukum

Audiensi Bersama Menteri Hukum RI, APINDO Tekankan Reformasi Regulasi dan Kepastian Hukum

APINDO menggelar audiensi bersama Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, Jumat (17/4/2026) di kantor Kementerian Hukum dan HAM RI. Dalam diskusi tersebut, APINDO menegaskan pentingnya reformasi regulasi yang lebih sederhana dan terintegrasi. Di tengah tekanan global dan pelemahan sejumlah indikator domestik, dunia usaha menilai pengendalian biaya usaha, terutama dari sisi kepatuhan regulasi, menjadi kunci menjaga daya saing.

Hadir dalam audiensi tersebut Ketua Umum APINDO Shinta W. Kamdani, Anggota Dewan Pakar APINDO Anton J. Supit, Wakil Ketua Umum APINDO Sanny Iskandar, Wakil Sekretaris Umum APINDO Lucia Karina, Wakil Ketua Bidang Infrastruktur APINDO Andre Rahardian, Ketua Komite Regulasi dan Hubungan Kelembagaan APINDO Myra M. Hanartani, dan Direktur Riset & Komunikasi APINDO Denis Dimas Permana. 

Dalam audiensi tersebut, APINDO juga menyoroti sejumlah agenda legislasi strategis. Dalam RUU Ketenagakerjaan, diperlukan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan fleksibilitas usaha untuk mendorong penciptaan lapangan kerja dan produktivitas. Sementara itu, dalam RUU Perampasan Aset, dunia usaha menekankan pentingnya perlindungan terhadap aset bisnis yang sah agar tidak menimbulkan ketidakpastian hukum. Isu lainnya yang dibahas juga masih terfragmentasinya kewajiban pelaporan keuangan perusahaan di berbagai kementerian dan lembaga. 

Terkait RUU Kepailitan, Menteri Hukum mengatakan jika revisi regulasi tengah disiapkan untuk mengakomodasi kebutuhan dunia usaha, sekaligus mendorong APINDO untuk berkoordinasi secara aktif dengan Kementerian Hukum dalam memberikan masukan. 

Terkait kewajiban pelaporan, Menteri Hukum mengarahkan kepada jajaran bahwa terdapat ruang evaluasi terhadap proses dan kebijakan SABH. Serta akan melakukan sinkronisasi dengan Kementerian/Lembaga lain untuk menghindari overlap pelaporan keuangan. Ia juga mengajak APINDO untuk berkoordinasi langsung dengan jajaran Kemenkum. 

Selain itu, pemerintah juga tengah menyiapkan RUU Badan Usaha sebagai bagian dari penguatan kerangka hukum dunia usaha, serta membuka ruang koordinasi lebih lanjut dengan APINDO. 

Selain itu, RUU Ketenagakerjaan, pemerintah menyatakan dukungan terhadap keterlibatan dunia usaha dan mendorong APINDO untuk menyampaikan masukan secara langsung, seiring koordinasi yang juga telah dilakukan dengan Kementerian Ketenagakerjaan.

Secara keseluruhan, audiensi ini menegaskan satu pesan utama yaitu reformasi regulasi terintegrasi, proporsional, dan memberikan kepastian hukum menjadi prasyarat penting untuk menjaga daya saing ekonomi, mendorong investasi, dan memperluas penciptaan lapangan kerja.

Copied.

Berita Lainnya

No Tanggal Publikasi Topik
Daftar Berita
1 Selasa, 24 September 2024 Program MSIB Ciptakan Entrepreneur Muda, Pertemukan UMKM dan Mahasiswa
2 Senin, 15 Desember 2025 Ketua Umum APINDO Silaturahmi Dengan Uskup Agung Merauke
3 Kamis, 08 September 2022 Bertemu APINDO,KSPN Nusantara tingkatkan sinergitas untuk kesejateraan pekerja
arrow top icon