APINDO Buka-Bukaan Soal Kendala Investasi di Sukabumi
Jumat, 23 Oktober 2026
SUKABUMI — Pertemuan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Kabupaten Sukabumi menjadi momentum krusial bagi keberlangsungan dunia usaha dan iklim investasi di Daerah.
Pertemuan lintas sektor di Gedung Negara Pendopo Sukabumi, tepatnya di ruas Jalan Raya Ahmad Yani, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi ini, dihadiri jajaran Pimpinan Daerah, Kepala Dinas terkait, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepolisian, hingga Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat tersebut dinilai sebagai terobosan besar dalam menyelaraskan perlindungan tenaga kerja dan kepastian investasi.
Dalam forum strategis bertema “Sinergitas Tripartit untuk mendukung iklim investasi yang kondusif dan perlindungan ketenagakerjaan di Kabupaten Sukabumi” tersebut, Dewan Pimpinan Kabupaten Asosiasi Pengusaha Indonesia (DPK APINDO) Kabupaten Sukabumi secara terbuka menyampaikan berbagai hambatan yang dialami industri padat karya.
Ketua DPK APINDO Kabupaten Sukabumi, Sudarno melalui Wakil Ketua I DPK APINDO Kabupaten Sukabumi, David FC Dharmadjaja mengatakan, bahwa pertemuan LKS Tripartit kali ini memberikan ruang produktif bagi para pelaku usaha untuk memaparkan kondisi riil di lapangan.
“Pertemuan LKS Tripartit Kabupaten Sukabumi hari ini adalah sebuah terobosan besar, di mana salah satu tugas pokok dan fungsi (tupoksi) LKS Tripartit adalah memberikan masukan kepada pimpinan daerah dan para pemangku kebijakan mengenai ketenagakerjaan,” ujar David kepada Radar Sukabumi pada Jumat (23/10).
David menjelaskan, forum ini dimanfaatkan secara optimal oleh pihak pengusaha untuk membeberkan sejumlah kendala operasional yang dihadapi oleh industri yang sudah berjalan (existing) maupun potensi hambatan bagi investor baru yang akan masuk ke Kabupaten Sukabumi.
Aspirasi dan poin-poin krusial yang disampaikan oleh APINDO mendapat respons positif dari jajaran pemangku kebijakan. Sebagai bentuk komitmen nyata, pihak pemerintah daerah bergerak cepat merespons keluhan dunia usaha tersebut.
“Hari ini kami mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan hambatan-hambatan dalam investasi, baik yang existing maupun investasi baru. Sambutan yang diberikan para pemangku kebijakan sangat baik. Dalam satu minggu ke depan, Bapak Wakil Bupati Kabupaten Sukabumi menjanjikan untuk mengadakan pertemuan dengan dinas terkait guna mencari solusi atas hambatan-hambatan yang disampaikan,” jelasnya.
Sebagai langkah konkrit dan berkesinambungan, APINDO mendorong Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk membentuk satuan tugas atau tim khusus yang berfokus pada pendampingan investasi. Keberadaan tim ini dinilai sangat penting untuk mengawal proses perizinan agar lebih cepat, transparan, dan terintegrasi.
“Kami berharap pemerintah dapat membentuk suatu tim yang khusus menangani dan melakukan pendampingan kepada para pengusaha atau industri yang sudah ada, serta kepada para calon investor yang akan berinvestasi di Kabupaten Sukabumi. Dengan begitu, pengusaha maupun investor diberikan kemudahan dalam pengurusan perizinan dan merasa nyaman berinvestasi,” tegas David.
Hubungan industrial yang harmonis antara unsur Pemerintah, Pengusaha (APINDO), dan Serikat Pekerja/Serikat Buruh menjadi kunci utama dalam menjaga kondusivitas daerah. Melalui komunikasi terbuka dalam forum LKS Tripartit, pertumbuhan ekonomi daerah diharapkan dapat terakselerasi secara maksimal.
“Dengan sinergi dan Hubungan Industrial Tripartit yang baik antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja, ke depannya usaha, industri, dan investasi di Kabupaten Sukabumi dapat berkembang pesat. Hal ini tentu akan berdampak langsung pada peningkatan pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Sukabumi,” tandasnya.
Sumber: radarsukabumi.com